Kapolri Diminta Tarik Pelat Nomor Dinas Polisi Milik Arteria Dahlan dan Sanksi Anggota
Menurut Bambang, hal yang perlu dievaluasi justru anggotanya yang memberikan pelat nomor dinas polisi kepada Arteria Dahlan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya yang memberikan pelat nomor dinas polisi kepada Arteria Dahlan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, pernyataan Kapolri yang menyatakan akan mengevaluasi aturan pelat nomor dinas polisi, keliru.
Menurut Bambang, hal yang perlu dievaluasi justru anggotanya yang memberikan pelat nomor dinas polisi kepada Arteria Dahlan.
Baca juga: Jokowi Diharapkan Pilih Putra Asli Kalimantan Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara
Sebab, tindakan itu bertentangan dengan aturan.
"Kapolri ini keliru. Peraturannya tidak salah, yang harus dievaluasi adalah perilaku jajarannya."
"Harus diberi sanksi disiplin, karena salah menafsirkan dalam melaksanakan Peraturan Kapolri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Satgas Covid-19: Untuk Pertama Kali Kita Berhasil Lewati Libur Nataru dengan Kasus Terkendali
Kapolri, kata Bambang, juga diminta segera menarik kembali pelat dinas polisi yang telah diberikan kepada Arteria Dahlan.
Jika tidak, nantinya ada anggapan perlakuan istimewa kepada politikus PDIP tersebut.
"TNBK DP yang sudah diberikan kepada Arteria harus ditarik kembali."
Baca juga: Ketua Komnas KIPI Pastikan Vaksin Covid-19 Tak Bisa Ubah DNA Manusia, Tidak Masuk ke Inti Sel
"Bila tidak, akan memunculkan preseden bahwa semua anggota Dewan bisa minta nopol dinas Polri."
"Selain itu, usut tuntas penggandaan yang dilakukan Arteria agar tak terulang lagi," tegas Bambang.
Bambang menuturkan, masalah ini bisa menjadi momentum agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengambil simpati masyarakat untuk menindak tegas anggotanya.
Baca juga: Komitmen Jaga Kerahasiaan Data Diabetesi, Aplikasi Ini Diganjar Sertifikasi ISO 27001
"Publik akan lebih simpati pada Polri. Anggota polisi itu bukan malaikat yang selalu benar. Bukan malah membuat pernyataan yang muter-muter dan bikin blunder," papar Bambang.
Bambang menilai Polri lemah dalam menindak elite atau orang yang berduit.
“Indikasi polisi lemah untuk menindak elite, baik politisi maupun orang berduit ini sudah gamblang dilihat publik,” ucap Bambang, Senin (24/1/2022).
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 26 Januari 2022: Suntikan Pertama 182.500.827, Dosis Kedua 125.673.513
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lima-mobil-berpelat-sama-di-dpr.jpg)