Berita Jakarta

99 Orang Diamankan saat Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Ada yang Bertugas Teror Nasabah

Kombes Endra Zulpan mengatakan 99 orang yang diamankan tersebut memiliki perannya masing-masing. 

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Penggerebekan kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di pulau reklamasi di Ruko Palladium Blok G7, Golf Island, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) mengamankan 99 orang. 

"Dulu sempat jadi admin. Tapi berhenti tahun 2020 gara-gara terdampak pandemi Covid-19," ujar pria berusia 19 tahun itu pada Rabu (26/1/2022).

Sehingga selama dua tahun ini, Iwan harus menganggur. Karena buntu, Iwan akhirnya mencari tahu cara bekerja di Pinjol ilegal.

Baca juga: Meski Tender Diulang, Jakpro Optimis Pengerjaan Sirkuit Formula E Rampung Mei 2022

Baca juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Pulau Reklamasi, Polisi Amankan 99 Orang, Ini Perannya

Markas Pinjol ilegal di di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022)
Markas Pinjol ilegal di di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) (Warta Kota/Desy Selviany)

Akhirnya tiga hari lalu, Iwan diterima bekerja di Pinjol ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baru tiga hari bekerja, tempat bekerja Iwan digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain Iwan, pegawai Pinjol lainnya Alfia (18) juga mengaku baru sehari bekerja di Pinjol ilegal.

Ia baru masuk pada Rabu (26/1/2022) pagi tadi. Alfia mengatakan tertarik bekerja di Pinjol ilegal lantaran diajak teman.

Apalagi, gaji sebulan Rp3 juta tanpa adanya syarat yang rumit.

Baca juga: Kronologis Pemuda Setubuhi Gadis di Bawah Umur di Ciputat, Pelaku Dihajar saat Coba Memeras

"Baru lulus dan tergiur, mudah masuknya. Enggak ada syaratnya," ungkapnya.

Warga Jakarta Utara itu mengaku kapok bekerja di Pinjol ilegal.

Sebelumnya pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara jadi tempat Markas pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Markas Pinjol ilegal itu terletak di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, di Jakarta Utara.

Sekilas tidak ada yang berbeda dari Ruko Pinjol tersebut. Terlihat Ruko terletak di sepanjang Ruko lainnya.

Namun, komplek Ruko itu memang terlihat sepi. Hanya ada sekira tiga Ruko yang dibuka sementara sisanya terlihat kosong.

Berbeda dengan Ruko yang buka lainnya, tidak ada papan nama pada markas Pinjol ilegal.

Hanya terlihat puluhan motor terparkir di depan Ruko.

Baca juga: Berikut Daftar Koruptor yang Jadikan Singapura Tempat Ngumpet, Ada Harun Masiku hingga Djoko Tjandra

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved