Pengelolaan limbah
Tangani Limbah B3, Faskes dan Industri di Jakarta Andalkan Insinerator
Insinerasi merupakan proses pengolahan limbah yang memanfaatkan energi panas untuk membakar limbah
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/ Fitriyandi Al Fajri
Insinerator milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berada di Jalan Raya Narogong, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Selasa (25/1/2022).
“Kesempatan ini masih besar sekali yang bisa dilakukan di Indonesia dan dapat mendorong sirkular ekonomi. Kami juga berharap, jangan ada penularan Covid-19 karena limbah tidak ditangani dengan baik,” ujar Sayid.
Sebagai informasi, PPLI merupakan perusahaan Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 1994 dengan menyediakan jasa pengumpulan, daur ulang, pengolahan dan pembuangan limbah B3 dan limbah non B3.
PPLI dimiliki 95 persen oleh Dowa Eco-System Co, Ltd asal Jepang dan lima persen oleh pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero).
Rekomendasi untuk Anda