Balap Formula E
Lelang Tender Lintasan Formula E Gagal, Wagub Ariza : Tidak Ada Masalah
Lelang tender pembangunan lintasan Formula E gagal diumumkan di situs e-Procurement Jakpro. Namun Wagub Jakarta menganggap tak ada masalaj
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Lelang tender pembangunan lintasan Formula E gagal.
Pemberitahuan gagal itu terlihat dari situs e-Procurement JakPro.
"Jasa rancang bangun proyek pembangunan lintas balap Formula E (gagal)," bunyi situs JakPro yang dilihat Wartakotalive.com Selasa, (25/1/2022).
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa sejauh ini persiapannya tidak ada masalah.
"Formula E secara teknis tidak ada masalah, tanyakan kepada Jakpro," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022) malam.
Baca juga: Prasetyo Edi Tuding Anies Baswedan Tebang Pilih Laksanakan Perda, Terlalu Utamakan Formula E
Orang nomor dua di Ibu Kota ini menanggapi soal perbedaan argumen antara pihak eksekutif dan legislatif.
Menurut Ariza, hal tersebut wajar terjadi dan memiliki tujuan baik.
"Biasa antara eksekutif dan legislatif berargumentasi saling melengkapi semuanya dengan maksud baik," tambah dia.
Sebelumnya, usai rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Senin, (24/1/) kemarin, awak media mencoba bertanya dengan Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko terkait pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: Bandingkan dengan Velodrome, Gubernur Anies Menilai Formula E Bisa Menggerakkan Ekonomi Masyarakat
Namun, Gunung enggan menjawab pertanyaan dari awak media.
Dirinya hanya menjawab dengan singkat bahwa proses lelang proyek sirkuit Formula E itu belum selesai.
"Tunggu aja, belum (selesai) sih, belum," singkatnya.
Gunung Kartiko Sebut Dana Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak memertanyakan dana pembangunan sirkuit Formula E terhadap Managing Director Formula E sekaligus Direktur Pengelolaan Aset PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko.
Pertanyaan dari Gilbert itu dilakukan saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Gilbert menanyakan apakah dana pembangunan sirkuit Formula E senilai Rp 150 miliar itu sudah disiapkan atau belum oleh PT Jakpro.
"Jadi total yang dibutuhkan dengan yang kemarin sampai dengan sekarang itu sekitar Rp 150 miliar (dana pembangunan trek secara total). Sebagian itu sudah dibeli sejak tahun 2019, sekitar Rp 70 miliar," kata Gunung di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Jakarta Pusat Senin (24/1/2022).
Baca juga: Prasetyo Edi Tuding Anies Baswedan Tebang Pilih Laksanakan Perda, Terlalu Utamakan Formula E
Gilbert pun kembali menanyakan kelanjutan sponsorship yang disebutkan itu.
Diketahui, dana untuk Formula E memang berasal dari sponsor dan tidak memakai APBD DKI 2022.
"Itu pertanyaan saya td siapa sponsorship dan partnership nya?. Apa konsesi yang kalian kasih buat mereka? Karena gaada sinterklas didunia ini," tanya Gilbert.
Gilbert kemudian kembali mencecar anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu terkait kekurangan anggaran untuk pembangunan sirkuit akan dibayar menggunakan dana apa.
BERITA VIDEO: Wali Kota Depok Sidak PTM 100 Persen di Sukmajaya, Ingatkan Pihak Sekolah Tak Lebihkan Jam Pelajaran
Lantas, Gunung menjawab, anggaran itu akan ditarik melalui dana korporasi milik PT Jakpro.
"Kan anggarannya dari kami. Tidak ada ada dari APBD, pakai dana korporasi, Pak," ucap Gunung.
Alhasil, Gunung pun membeberkan, kekurangan dana sekitar Rp 70 miliar itu akan ditalangi menggunakan dana koorporasi dan akan dikembalikan apabila target dana dari sponsor bisa dicapai.
"Nah, ini akan kami tutup rencananya ini dari sponsorship dan partnership," tutup Gunung.