Selasa, 5 Mei 2026

Berita Jakarta

Prasetyo Edi Tuding Anies Baswedan Tebang Pilih Laksanakan Perda, Terlalu Utamakan Formula E

Sementara itu, Anies Baswedan menyatakan Formula E bukanlah ajang yang dipaksakan.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kekeh melaksanakan Formula E dengan menyebut melaksanakan perintah Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2019.

Menurutnya, Anies tebang pilih dalam melaksanakan Perda.

“Pertama saya beri klarifikasi, Perda yang dimaksud Pak Anies adalah Perda APBD Perubahan tahun 2019. Itu tentang pembayaran commitment fee formula E Rp 560 miliar,” kata Prasetyo berdasarkan keterangannya, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Dipolisikan hingga Diburu Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Minta Maaf soal Pernyataan Jin Buang Anak

Menariknya, kta politikus PDI Perjuangan ini, pembayaran commitment fee itu dilakukan sebelum Perda disahkan.

Sementara, Anies telah membuat Instruksi Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meminjam uang kepada Bank DKI.

“Perda APBD 2020 justru bukan untuk membayar commitment fee formula E, tapi membayar utang ke Bank DKI,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Pras sapaan karibnya menyampaikan, jika Gubernur menyatakan kewajibannya untuk menjalankan perintah Perda, ada ribuan pagu anggaran kegiatan dalam setiap APBD yang disahkan dan harus dilaksanakan.

Baca juga: Omicron Mengganas, Jumlah Kasus di Jakarta Tembus 1.313, Mayoritas Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Termasuk salah satunya menormalisasi sungai sebagai upaya pemerintah menangani banjir Jakarta dalam APBD Perubahan tahun 2019.

“Tapi faktanya Gubernur tidak melaksanakan perintah Perda tersebut dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan. Gubernur takut disebut tukang gusur,” ucapnya.

Pras juga meminta Anies tidak berlindung di balik Perda dalam menjalankan ambisi pribadinya menggelar Formula E.

Apalagi, untuk melaksanakan event itu menggunakan dana triliunan rupiah dari APBD.

“Masalah Jakarta itu dua, macet dan banjir. Jadi tolong ayo sama-sama kerja, fokus dulu ke masalah itu,” ucapnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Formula E bukanlah ajang yang dipaksakan.

Baca juga: Novianti Maulani Pilih Mundur dari Pengurus PDIP, Martabatnya sebagai Orang Sunda Direndahkan

Ia menyebut menggelar balap mobil listrik itu merupakan amanat Peraturan Daerah atau Perda.

Perda yang dimaksud adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun 2019. Formula E merupakan salah satu program yang sudah dianggarkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved