Selasa, 5 Mei 2026

Virus Corona

Kasus Omicron Indonesia Makin Banyak, Menkes Minta Tracing Lewat PCR bukan SGTF

Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini pemerintah tak akan lagi melakukan genome sequencing secara keseluruhan.

Tayang:
Warta Kota/Ramadhan L Q
Ilustrasi - untuk tracing varian omicron Menkes minta PCR Foto : Salah satu pebulutangkis putri asing sedang mengikuti tes PCR yang wajib dijalani selama berada dalam bubble di lokasi Indonesia Badminton Festival di Nusa Dua, Bali 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyebaran varian omicron semakin banyak, Menkes minta segera tracing lewat tes PCR dengan metode S Gene Target Failure (SGTF) agar deteksi kasus positif akibat varian Omicron bisa lebih cepat.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini pemerintah tak akan lagi melakukan genome sequencing secara keseluruhan.

"Dari sisi surveilans ditekankan karena kasusnya semakin banyak tidak semua akan di-genome sequencing lagi. Genome sequence akan lebih kita arahkan untuk menganalisis pola penyebaran kasus Omicron," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual usai pelaksanaan evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).

"Kita akan menggunakan PCR yang jauh lebih cepat. PCR dengan SGTF yang bisa mendeteksi Omicron sudah kita distribusikan dan segera kita tambah untuk daerah-daerah," jelasnya.

Metode SGFT untuk mendeteksi varian Omicron pun sudah diterapkan oleh 1.800 laboratorium Kementerian Kesehatan.

Adanya metode SGTF ini sebagai bagian dari perbaikan strategi pemeriksaan (testing).

Baca juga: Dua Pasien Omicron di Indonesia Wafat, Epidemiolog: Dari Sisi Kerawanan Tak Beda dengan Varian Lain

Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Tembus 1.626 Orang, Dua Pasien Meninggal

Budi juga meminta kepada daerah agar disiplin melakukan testing sebanyak satu per 1.000 penduduk per minggu tetap dijalankan.

Selain itu, strategi isolasi di rumah, isolasi terpusat dan perawatan di RS tetap dijalankan sesuai peraturan yang ada.

"Dan bantuan dari telemedicine sudah dilakukan di Jakarta dan kita lihat hasilnya baik," tambah Budi.

Sebelumnya, Budi mengatakan, saat ini ada 1.600-an kasus positif Covid-19 akibat infeksi varian Omicron.

Ilustrasi - Pasien omicron bisa dirawat di rumah dengan syarat tertentu
Ilustrasi - Pasien omicron bisa dirawat di rumah dengan syarat tertentu (istimewa)

Dari jumlah tersebut, sekitar 20 orang di antaranya memerlukan bantuan oksigen dan dua pasien lainnya meninggal dunia.

Dia meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi kenaikan gelombang varian Omicron.

Namun, masyarakat diminta tetap berhati-hati karena laju penularan varian asal Afrika Selatan itu tinggi.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Omicron di Indonesia bertambah menjadi 1.626 orang.

"Per hari ini total kasus Omicron 1.626 orang," kata Nadia saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Dinkes DKI Catat 1.313 Orang Terpapar Omicron, 459 Kasus Transmisi Lokal

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved