Berita Jakarta

Cegah Panic Buying, Pasar Jaya Batasi Pembelian Minyak Goreng Maksimal 2 Liter

Perumda Pasar Jaya menyiapkan minyak goreng murah di seluruh gerai pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Pasar tradisional ikut menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Perumda Pasar Jaya menyiapkan minyak goreng murah di seluruh gerai pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.

Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang memberlakukan minyak goreng satu harga di supermarket, pasar tradisional dan juga online sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 28.000 untuk dua liter.

Minyak goreng satu harga tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01.

Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan pihaknya mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat agar masyarakat Jakarta dapat lebih mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Baca juga: Ternyata Harga Minyak Goreng Murah tak Selamanya, Panic Buying Terus Terjadi Beberapa Bulan ke Depan

Untuk merek kemasan minyak goreng yang dijual bervariasi, mulai dari Garing, Filma, Tropical, Foodstation dan Gurih.

Kata dia, masyarakat bisa langsung datang ke seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya untuk membeli minyak goreng tersebut.

“Untuk mencegah adahnya Panic Buying maka di seluruh gerai kami lakukan pembatasan penjualan satu costumer maksimal mendapatkan dua liter minyak goreng dengan harga Rp 28.000 per dua liternya,” kata Gatra berdasarkan keterangannya, Senin (24/1/2022).

Gatra mengatakan, harga minyak goreng yang dijual ini sudah sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan pemerintah.

Baca juga: Pedagang Minyak Goreng di Pasar Agung Depok Merugi 90 Persen Karena Kebijakan Satu Harga

Harga ini sendiri sudah turun, sebelumnya harga minyak goreng kemasan setiap dua liter di kisaran Rp 37.000-Rp 40.000

“Untuk gerai pangan kami buka sejak jam 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB setiap harinya, kami berharap masyarakat yang datang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di seluruh gerai kami selama berbelanja,” katanya. 

Pemkot Jaksel Minta Warga Tak Ragu Lapor Jika Temukan Harga Minyak Goreng di Atas Rp14.000

Masyarakat Jakarta Selatan diminta melaporkan jika menemukan harga minyak goreng yang masih di atas Rp14.000 per liter.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, mengatakan warga tidak perlu ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel).

"Pokonya begitu ada informasi dari masyarakat tentang hal itu (terkait harga minyak goreng). Saya mohon untuk segera melapor kepada kami," ujarnya, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Warga Kabupaten Bogor Serbu Minyak Goreng 14.000 per Liter di Ritel Modern

Munjirin menambahkan pihaknya melalui Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan siap menerima aduan dan laporan warga.

"Silakan mendatangi kantor kami atau ke Suku Dinas PPKUKM. Nanti akan ditindaklanjuti tentang hal tersebut. Saya juga berharap tidak ada penimbunan," kata Munjirin.

"Kami juga akan mengawasi melalui satuan tugas (satgas) pangan di lapangan. Satgas ini rutin turun. Kita terpadu dari sekarang ini. Harga sama semua Rp 14.000 semua," tambahnya.

Baca juga: Sekjen Inkopas Protes Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng yang Tidak Adil

Seperti diketahui, pemerintah menggulirkan kebijakan Minyak Goreng Satu Harga sebagai upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Baru Bekasi Masih Rp 20 Ribu Per Liter, Begini Alasan Pedagang

"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat. Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," lanjut Mendag.

Terkait ini, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Mendag mengatakan, kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved