Dituduh Pansos Usai Laporkan Anak Presiden ke KPK, Ubedilah Badrun Bilang Lebih Baik Jadi Pesinetron
Ubedilah Badrun membantah dirinya melakukan panjat sosial (pansos), dengan cara melaporkan kedua anak Presiden ke KPK.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun membantah dirinya melakukan panjat sosial (pansos), dengan cara melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke KPK.
Ubed menyebut, pelaporan yang ia layangkan ke KPK tersebut, murni merupakan upayanya memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Enggaklah, itu sangat artifisial, itu sangat enggak penting banget."
Baca juga: Kompolnas Bilang Pejabat Boleh Pakai Pelat Nomor Dinas Polisi,Termasuk Anggota DPR?
"Karena saya yang penting adalah substansinya saja, bahwa praktik KKN harus diberantas," kata Ubed saat bincang dalam Tribun Podcast, Jumat (21/1/2022).
Kata dia, jika memang mau pansos dan dikenal oleh publik, maka hal tersebut sudah didapatkan oleh Ubed.
Sebab, publik, kata dia, sudah jauh lebih mengenalnya sebagai pengamat politik sosial.
Baca juga: Bentrok Satgas Damai Cartenz dan KKB di Pegunungan Bintang Papua, Satu Polisi Tertembak di Dada
Tak hanya itu, dalam media sosial pun dirinya mengaku memiliki pengikut yang terbilang tidak sedikit.
"Saya juga punya medsos dan sudah diikuti oleh ribuan followers, jadi enggak perlu lah, itu alamiah saja," beber Ubed.
Jika memang disebut laporan ini untuk pansos, kata Ubed, lebih baik dirinya membuat channel sekaligus, bahkan beralih profesi sebagai pesinetron.
Baca juga: Gara-gara Arteria Dahlan, Suara PDIP di Jawa Barat Diprediksi Terjun Payung pada Pileg 2024
Namun, hal tersebut tak ia lakukan.
"Enggak mengejar itu, kalau mau mengejar ya saya bisa bikin channel khusus untuk itu, kan enggak?"
"Atau alih profesi jadi penyanyi atau pemain sinetron, kan enggak?" Ucapnya.
Sebelumnya, dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: BEGINI Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi
Adalah Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, yang melaporkan Gibran dan Kaesang.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)."
"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed itu, saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Baca juga: IM57+ Institute Kini Berbadan Hukum, Siap Babtu Advokasi Pemberantasan Korupsi