Artis Tersangkut Narkoba

Ardhito Pramono Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba hingga Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Musisi Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022), menjalani rehabilitasi. 

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Musisi Ardhito Pramono dibawa dari Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022), untuk menjalani rehabilitasi.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022). 

Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap polisi terkait kasus ketergantungan narkoba jenis ganja. 

Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi setelah proses pengajuan assessment disetujui penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

Musisi Ardhito Pramono dibawa dari Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022), untuk menjalani rehabilitasi. 
Musisi Ardhito Pramono dibawa dari Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022), untuk menjalani rehabilitasi.  (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sebelum dibawa ke RSKO Cibubur, Ardhito Pramono mengaku sehat setelah 10 hari mendekam di tahanan polisi. 

"Saya baik dan sehat," kata Ardhito Pramono, Jumat pagi. 

Musisi berusia 26 tahun tersebut mengaku siap menjalani rehabilitasi agar bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkoba. "Siap. Insya allah (sembuh)," ujar Ardhito Pramono singkat. 

Musisi Ardhito Pramono dibawa dari Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022), untuk menjalani rehabilitasi. 
Musisi Ardhito Pramono dibawa dari Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022), untuk menjalani rehabilitasi.  (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan juga obat penenang dari Ardhito Pramono

Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ketergantungan dan kepemilikan narkotika. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved