Balap Formula E

Penetapan Lokasi Formula E Dibutuhkan Kajian Matang Oleh Pemegang Lisensi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Presiden tidak pernah mengurus penetapan lokasi balap Formula E

Istimewa
Gubernur DKI Anies Baswedan bicara soal lokasi Formula E 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Presiden RI Joko Widodo tidak pernah mengurus penetapan lokasi balap Formula E yang akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.

Pernyataan tersebut untuk meluruskan stigma di masyarakat, bahwa Anies melempar kewenangan Formula E kepada Presiden untuk meredam gejolak penolakan turmanen itu dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

“(Penentuan) lokasinya sangat teknis sekali, jadi tidak membahas lokasi Formula E diminta tolongkan kepada pak Presiden, bukan. Pak Presiden juga urusannya besar, ini terlalu remeh temeh kalau dititipkan kepada beliau,” kata Anies yang dikutip dari YouTube Total Politik pada Jumat (21/1/2022).

Menurut Anies, penetapan lokasi Formula E dibutuhkan kajian yang matang oleh pemegang lisensi, dalam hal ini Formula E Operations (FEO).

Baca juga: Setelah Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Terseret di Pusaran Formula E

Salah satu pertimbangan FEO menentukan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara untuk menetapkan lokasi ini karena elevasi dari tanah itu sendiri.

“Ini teknis sekali karena Formula E itu mengggunakan (tenaga) listrik, sehingga dia butuh tempat di mana evaluasi pun berpengaruh,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini.

Anies mengungkapkan, awalnya Pemerintah DKI menetapkan lokasi venue berada di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2019 lalu.

Namun lantaran ada pandemi Covid-19, penyelenggaraan turnamen dibatalkan sampai 2021.

“Lalu terjadi perkembangan, di mana Monas tidak lagi dianggap visible, oke kalau begitu kami cari lagi ada lima tempat dan saya lupa satu per satu. Semua dipertimbangkan, sampai akhirnya diputuskan di Ancol,” jelas Anies.

Baca juga: Gunung Pastikan Proses Tender Pembangunan Sirkuit Formula E Transparan

Setelah tempat diputuskan FEO, kata Anies, perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk sebagai penyelenggara acara lalu melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk membentuk Panitia Pelaksana Turnamen Formule E tahun 2022.

Tim ini kemudian membahas rencana pembangunan sirkuit di lokasi yang masih berupa tanah kosong tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan, rekomendasi venue Formula E dari Presiden RI Joko Widodo merupakan bentuk penghormatan kepada kepala negara.

Dia menilai, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat event Formula E adalah ajang balap berskala internasional.

Berdasarkan keterangannya, Bamsoet mengungkapkan, Co Founder Formula E Alberto Longo berharap dapat bertemu dengan Jokowi atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Komisi E DPRD DKI Ingin Panggil Ahmad Sahroni untuk Membongkar Polemik Ajang Formula E

Pertemuan Alberto guna meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional.

“Salahnya di mana? Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara,” kata Bamsoet pada Jumat (26/11/21).

Bamsoet juga telah menekankan kepada FEO agar tidak memilih kawasan Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai lintasan balap Formula E karena berada pada area terbatas atau ring utama.

IMI lalu menyarankan FEO untuk melakukan kajian venue dari lima opsi yang ditawarkan, yaitu Jalan Sudirman-Thamrin; Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara; Jakarta International Stadium (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara; JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat dan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

“Kami hanya bisa menyampaikan lima opsi lintasan, selanjutnya untuk menentukan lokasi kami serahkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.

Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019, dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020. Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO.

Sementara bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro. Namun pada Maret 2021 lalu, duit bank garansi telah dikembalikan kepada PT Jakpro, sehingga duit yang sudah disetor kepada Formula E menjadi Rp 560 miliar.

Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2020 lalu. Sayangnya ajang balap ini diundur menjadi tahun 2022 akibat pagebluk Covid-19. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved