Berita Nasional
Majelis Adat Sunda Tak Sudi Cabut Laporan Polisi Meskipun Arteria Dahlan Sudah Minta Maaf
Majelis Adat Sunda tidak akan mencabut laporannya di Polda Jabar meski Arteria Dahlan sudah minta maaf atas pernyataannya yang dinilai rasis.
Pada kesempatan itu, dari foto yang diterima Tribun, tampak Arteria Dahlan mengenakan kemeja kotak-kotak duduk berhadapan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasti Krisytiyanto.
Dia mendatangi DPP PDI Perjuangan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun juga turut hadir.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai," kata dia.
Atas pernyataannya, Arteria Dahlan juga siap menerima sanksi dari DPP PDI Perjuangan.
"Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria Dahlan dengan nada penyesalan.
Dia juga berjanji akan memperbaiki cara komunikasi sehingga hal serupa tidak kejadian lagi.
"Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria Dahlan.
Kronologi Kasus
Gara-gara ucapannya, Arteria Dahlan menjadi sorotan lagi. Bukan kali ini saja, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu beberapa kali menjadi pusat atensi karena kontroversinya.
Kali ini, Arteria disorot soal permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung kemarin, Senin (17/1/2022).
Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria Dahlan.
Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.
Padahal, menurut Arteria, seorang kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.
Baca juga: Tak Ada Studi Kelayakan, Said Didu Prediksi Pembangunan Ibu Kota Baru Bakal Mangkrak