OTT KPK

Ini Wajah Hakim PN Surabaya yang Diciduk KPK, Diduga Terima Suap Pengurusan Perkara

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim, panitera, dan pengacara di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).

pn-surabayakota.go.id
Hakim Itong Isnaeni Hidayat diciduk KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di PN Surabaya, Rabu (19/1/2022). 

Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda ke Penyidikan

Salah satu pihak yang ditangkap berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.

Yakni, hakim, panitera, dan pengacara. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved