Berita Video

VIDEO : Hakim Vonis Gaga Muhammad, Namun Sebut Terdakwa Tak Ada Rasa Penyesalan

Dalam persidangan Gaga justru berusaha berkilah bahwa cedera yang dialami oleh Laura Anna, kekasihnya adalah akibat kesalahannya sendiri.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara setelah dinilai bersalah dan lalai mengemudi kendaraan hingga membuat Laura Anna lumpuh. Vonis Gaga Muhammad dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu (19/1/2022).

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan dan menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna mengalami luka berat sampai lumpuh.

Namun majelis hakim juga menyatakan bahwa Gaga tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Simak Video Berikut : 

Dalam persidangan Gaga justru berusaha berkilah bahwa cedera yang dialami oleh laura anna adalah akibat kesalahannya sendiri.

Gaga menuding Laura Anna luka berat karena lalai tak gunakan sabuk pengaman.

Majelis Hakim nyatakan Gaung Sabda Alam atau lebih dikenal Gaga Muhammad  terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis penjara.

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah setelah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadi kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna mengalami luka berat hingga lumpuh.

Laura Anna adalah mantan kekasih Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Gaga Muhammad saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (warta kota/arie puji waluyo)

"Menyatakan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad secara sah dan meyakinkan telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan lalu-lintas bersama saksi Laura Anna," kata Lingga Setiawan, ketua majelis hakim.

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan denda sebesar Rp 10 juta. Menetapkan terdakwa tetap didalam tahanan," lanjutnya. 

Sebelum divonis hakim, Gaga Muhammad dituntut jaksa hukuman 4,5 tahun penjara.

Baca juga: Gaga Muhammad Siap Dengar Vonis Hakim Terkait Kecelakaan Laura Anna Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Bikin Laura Anna Lumpuh dan Berkendara Usai Minum Alkohol

Mendiang Laura Anna mengalami kelumpuhan hingga menuntut keadilan setelah terlibat kecelakaan mobil yang dikendarai Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya lumpuh, sementara Gaga Muhammad hanya luka ringan.

Selebgram Edelenyi Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) saat tengah berjuang mendapatkan keadilan atas kasus kecelakaan yang menimpa dirinya bersama Gaga Muhammad.
Selebgram Edelenyi Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) saat tengah berjuang mendapatkan keadilan atas kasus kecelakaan yang menimpa dirinya bersama Gaga Muhammad. (@edlnlaura)

Saat sidang digelar, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.

Abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, dua hari setelah meninggal. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved