Berita Video
VIDEO : Hakim Vonis Gaga Muhammad, Namun Sebut Terdakwa Tak Ada Rasa Penyesalan
Dalam persidangan Gaga justru berusaha berkilah bahwa cedera yang dialami oleh Laura Anna, kekasihnya adalah akibat kesalahannya sendiri.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad dinyatakan bersalah telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan dan menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna mengalami luka berat sampai lumpuh.
Namun majelis hakim juga menyatakan bahwa Gaga tidak menunjukkan rasa penyesalan.
Simak Video Berikut :
Dalam persidangan Gaga justru berusaha berkilah bahwa cedera yang dialami oleh laura anna adalah akibat kesalahannya sendiri.
Gaga menuding Laura Anna luka berat karena lalai tak gunakan sabuk pengaman.
Majelis Hakim nyatakan Gaung Sabda Alam atau lebih dikenal Gaga Muhammad terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis penjara.
Gaga Muhammad dinyatakan bersalah setelah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadi kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna mengalami luka berat hingga lumpuh.
Laura Anna adalah mantan kekasih Gaga Muhammad.

"Menyatakan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad secara sah dan meyakinkan telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan lalu-lintas bersama saksi Laura Anna," kata Lingga Setiawan, ketua majelis hakim.
"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan denda sebesar Rp 10 juta. Menetapkan terdakwa tetap didalam tahanan," lanjutnya.
Sebelum divonis hakim, Gaga Muhammad dituntut jaksa hukuman 4,5 tahun penjara.
Baca juga: Gaga Muhammad Siap Dengar Vonis Hakim Terkait Kecelakaan Laura Anna Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Bikin Laura Anna Lumpuh dan Berkendara Usai Minum Alkohol
Mendiang Laura Anna mengalami kelumpuhan hingga menuntut keadilan setelah terlibat kecelakaan mobil yang dikendarai Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.
Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya lumpuh, sementara Gaga Muhammad hanya luka ringan.

Saat sidang digelar, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Abu kremasi Laura dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, dua hari setelah meninggal. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)