Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Tak Ingin Ada Sunda Empire di Kejaksaan
Arteria menyesalkan masih ada oknum jaksa yang mencoba memperlihatkan kedekatan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan cara-cara yang tidak tepat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menjelaskan, permintaannya agar kepala kejaksaan tinggi (kajati) dicopot karena berbicara Bahasa Sunda saat rapat, bukan untuk mendiskreditkan Suku Sunda.
Namun, dia tidak ingin ada istilah Sunda Empire (Kerajaan Sunda) di tubuh Kejaksaan Agung.
Sebab, jika ada orang-orang yang memegang jabatan strategis di Kejagung, katanya, itu bukan karena faktor kesukuan Sunda-nya, namun karena memiliki kompetensi dan melalui mekanisme yang objektif serta transparan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 133, di Bali Cuma Satu
"Di saat kita semua sudah membuat yang bagus ini, ada gempuran yang namanya Sunda Empire."
"Kita katakan sekalipun ada orang Sunda yang duduk sebagai Kajati, duduk sebagai karo, sebagai Kajari atau jabatan-jabatan strategis, itu bukan karena Sunda-nya."
"Tapi karena suatu mekanisme yang membuat dia terpilih, mekanisme yang begitu objektif dan transparan."
Baca juga: Kapolda Papua Minta Anak Buahnya Bersikap Bertahan, Jangan Serang KKB Duluan
"Karena beliau-beliau itulah yang cukup capable, punya kualitas, punya kompetensi, bukan karena Sunda-nya," tutur Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Arteria menyesalkan masih ada oknum jaksa yang mencoba memperlihatkan kedekatan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan cara-cara yang tidak tepat.
Menurutnya, hal itu bisa merusak sistem yang telah dibangun Kejaksaan Agung, agar tidak ada nepotisme kesukuan dalam sebuah instansi pemerintahan.
Baca juga: Ubedilah Badrun: Tafsir Tudingan Hasto Keliru Besar, Saya Bukan Anggota Partai
"Tidak ada kaitannya mendiskreditkan umat atau orang Sunda."
"Yang kita lakukan justru saya memberikan keberpihakan kepada para pemilik dan pemegang jabatan strategis di Kejaksaan yang orang Sunda, yang saya katakan mereka adalah pilihan-pilihan yang tepat."
"Buktinya apa? Kejaksaan kan berjalan dengan sangat baik. Nah, ini yang kita coba kritisi."
Baca juga: Senin Pekan Depan Komisi II DPR Undang Mendagri, KPU, dan Bawaslu Putuskan Jadwal Pemilu 2024
"Jadi jangan ditafsirkan yang berbeda, saya yakin banyak juga serangan, karena dari 15 menit pembicaraan saya itu, banyak sekali hal-hal yang mungkin beririsan kepentingan bagi beberapa pihak," paparnya.
Arteria kembali menegaskan, dirinya tidak melarang menggunakan bahasa daerah.
Namun, Arteria merasa geram jika ada oknum yang memperlihatkan kesukuan secara sengaja.
Baca juga: Pensiunan Polisi Ungkap Doktrin Internasional: Daripada Petugas, Lebih Bagus Penjahat yang Mati
"Enggak ada Sunda Empire di Kejaksaan, memang mereka terpilih orangnya bagus-bagus."
"Tapi jangan pula ada jaksa yang mencoba-coba memperlihatkan itu, enggak boleh, kasihan yang lain," tegasnya.
Sebelumnya, Arteria menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Baca juga: Pemda Dikasih Waktu Hingga 2023 untuk Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Dilarang Rekrut Lagi
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Sudah 1,4 Juta Orang Indonesia Disuntik Vaksin Booster, dari Nakes Hingga Lansia
Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, pak."
Baca juga: Omicron Mengamuk, Luhut Minta Perusahaan Tak Perlu Pekerjakan Karyawan di Kantor 100 Persen
"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya. (Chaerul Umam)