Berita Jakarta

Kasudin Bina Marga Jaksel Bantah Anak Buahnya Bantu Pengusaha Bongkar Trotoar di Jalan RS Fatmawati

Oknum PNS di Jaksel sebelumnya diduga adalah staf Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Lokasi pembongkaran trotoar terjadi di Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2022) (Ramadhan L Q) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan membantah adanya keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang memuluskan pembongkaran trotoar di Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan terlibat pembongkaran trotoar," kata Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Heru Suwondo saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Kendati demikian, Heru tak menjelaskan lebih jauh mengenai oknum yang disebut berinisial T itu.

Baca juga: Baca Percakapan Laura Anna dengan Gaga Muhammad di WhatsApp, Greta: Saya Nangis, Jahat Banget

Diberitakan sebelumnya, oknum PNS tersebut diduga adalah staf Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan.

Ia diduga sebagai penanggung jawab pembongkaran trotoar di jalan itu yang dilakukan tanpa izin.

Hal tersebut diketahui berawal dari keterangan para pekerja yang melakukan pembongkaran trotoar pada Jumat (14/1/2022) malam.

Satpol PP bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cipete Selatan memintai keterangan dari pekerja yang terdiri lima orang.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Marah Besar, PNS Sudin Bina Marga Jadi Beking Pengrusakan Trotoar di Jaksel

"Ketika dimintai keterangan, pekerja mengaku disuruh seseorang," ujar Riko, warga RT 002 RW 005, Kelurahan Cipete Selatan sekaligus anggota FKDM, Rabu (19/1/2022).

"Awalnya pemilik ruko, tapi nggak datang. Kemudian datanglah seseorang," tambahnya.

Saat itu, ujar dia, seseorang yang datang berinisial T.

Dalam introgasi tersebut, T diketahui adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Ketika ditanya-tanya, dia memang orang Sudin Bina Marga. Terus pas ditanya mana izin pembongkaran, ternyata belum ada," tutur Riko. 

Anggota DPRD geram

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan RS Fatmawati Raya, tepatnya di dekat Al Barkat Carpet, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (14/1/2022) malam terungkap.

Warga menyebut, pengrusakan sarana pejalan kaki itu melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, berinisial Ty.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved