Sidang Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Victor Teguh Prihartono Siap Menjadi Saksi Persidangan pada Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, menghadiri sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, menghadiri sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada September 2021.
Pada kesempatan itu, Victor mengatakan bahwa dirinya siap diperiksa menjadi seorang saksi dalam persidangan kasus kebakaran lapas.
"Belum (diminta menjadi saksi), tetapi nanti berproses. Kalau diminta (menjadi saksi), saya siap," kata Victor Teguh Prihartono kepada awak media, Selasa (18/1/2022).
Victor mendukung mantan anak buahnya ketika di menjadi Kalapas Kelas I Tangerang yang menjadi terdakwa atas kasus kebakaran tersebut.
Baca juga: Mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang Siap Jadi Saksi Kasus Kebakaran yang Tewaskan 49 Tahanan
Baca juga: Victor Teguh Siap Bersaksi di Persidangan Kasus Kebakaran Hebat Lapas Kelas I Tangerang
Baca juga: Sidang 4 Orang Terdakwa Kasus Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang Ditunda Hingga Selasa (25/1/2022)
Terkait dengan ditundanya sidang perdana kasus kebakaran yang menewaskan 49 narapidana itu, Victor tidak mempermasalahkannya.
Ke depan, ia menerangkan akan terus datang di setiap persidangan kasus kebakaran itu.
"Saya mendukung proses yang harus dilalui teman-teman pada sidang pertama ini, semoga proses hukumnya dapat berjalan lancar," ujar Victor.
"Nggak (kecewa). Kalau memang ada halangan, ya tidak apa-apa. In Shaa Allah, saya akan datang terus (dalam persidangan ini)," ucap Victor.
BERTA VIDEO: Omicron Naik, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Bekerja Dari Rumah (WFH)
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang digelar hari ini dibatalkan.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aji Suryo, dengan didampingi oleh hakim anggota Ismail dan Ely Istianawati dengan agenda pembacaan dakwa tersebut seharusnya digelar pukul 13.00 WIB.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, empat orang petugas Lapas Kelas I Tangerang yang menjadi terdakwa telah hadir di ruang sidang sebelum pukul 13.00 WIB.
Empat terdakwa yang hadir secara langsung tersebut adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.
Mereka hadir dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna putih.
Beberapa petugas dari Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, turut hadir dalam sidang.