Sekolah Rusak

Pengamat Sesali Pemkab Tangerang Teledor hingga Sembilan Kelas SMPN 2 Kosambi Rusak Bertahun-tahun

Pengamat pendidikan Doni Koesoema tak habis pikir, Pemkab Tangerang tak tahu di wilayahnya ada sekolah rusak hingga bertahun-tahun.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Sekolah SMPN 2 Kosambi di Kabupaten Tangerang sangat memprihatinkan, selama bertahun-tahun sembilan kelas rusak parah. Uniknya, Pemkab Tangerang tak tahu keadaan tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah, telah teledor karena lamban dalam menangani belasan kelas SMPN 2 Kosambi yang rusak parah.

Menurutnya, dari 12 kelas di SMPN 2 Kosambi yang rusak parah sejak tahun 2018 lalu dan baru diperbaiki sebanyak 3 kelas pada tahun 2021 kemarin, merupakan sebuah keteledoran.

Baca juga: Saat Razia Ganjil Genap, Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang Plat Nomor Bertuliskan Dewa

"Kalau dari 12 kelas yang rusak sejak tahun 2018 lalu, dan hanya 3 kelas saja yang dianggarkan pada tahun 2021 kemarin, ini artinya Kepala Dinasnya yang teledor," tegas Doni Koesoema saat diwawancarai Wartakotalive.com, Selasa (18/1/2022).

Doni bahkan mempertanyakan, kebijakan Syaifullah yang baru menganggarkan biaya perbaikan atau renovasi SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada tahun 2021 kemarin.

Menurutnya, anggaran renovasi sekolah yang rusak tersebut seharusnya dapat menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat apabila Pemkab Tangerang telah mengajukannya sejak awal.

"Pembangunan gedung sekolah atau renovasi sekolah dapat dilakukan melalui dana alokasi khusus yang dikirim pemerintah pusat ke Pemkab Tangerang. Karena itu, Pemkab Tangerang perlu mengusulkan pembangunan gedung sekolah agar mendapatkan DAK," katanya.

"Seharusnya, sejak 2018 sudah harus dianggarkan. Maka kalau tidak dianggarkan dan belum diperbaiki, bisa ditanya mengapa seperti itu, berarti ada ketidakberesan di Pemkab Tangerang," jelasnya.

Baca juga: Simpan Sabu di Tumpukan Karton Telur, Seorang Pria di Muara Angke Diciduk

Doni juga turut mengkritik kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang seharusnya membatasi kuota Penerimaan Peserta Didik Baru saat musim pendaftaran sekolah berlangsung.

Hal tersebut dilontarkan Doni, lantaran mengetahui siswa-siswi pada sekolah tersebut harus berbagi bangku dan meja, lantaran banyak kelas kekurangan fasilitas itu.

"Harusnya dengan kondisi kelas dan fasilitas yang terbatas, sekolah membuka kuota PPDB ya hanya sesuai daya tampung saja, jangan malah jadi memaksakan," ujar Doni.

"Artinya, ketersediaan kelas yang layak digunakan itu ada berapa, siswa yang diterima ya sesuai dengan itu saja," jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jadikan Gedung DPRD Rumah Rakyat, Ini Fasilitas yang Tersedia

Ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah, agar nantinya ketika pendaftaran PPDB tahun ajaran baru dimulai, pihak sekolah perlu memperhitungkan rombongan belajar (rombel) yang dimiliki.

"SMPN 2 Kosambi itu kan sekolah negeri ya, jadi nanti sekolah jangan memaksakan membuka rombel seperti biasanya dalam PPDB zonasi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Humas SMPN 2 Kosambi, Kabupaten Tangerang, Dadang Kurniadi mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa ruangan kelas yang mengalami kekurangan kursi dan meja untuk belajar.

Hal ini membuat siswa-siswi harus berbagi tempat mereka belajar, dengan kondisi satu meja digunakan oleh tiga orang murid.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved