Vaksinasi Covid19
Dokter Reisa: Vaksin Booster Enggak Boleh Suka-suka Pilih Sendiri, Sudah Ada Aturannya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk lima vaksin sebagai booster.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan, vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster, tidak boleh dipilih sendiri.
Karena, sudah ada aturan yang telah ditetapkan.
"Jadi enggak boleh suka-suka milih sendiri, sudah ada nih aturannya dari parah ahli yang melakukan penelitan terkait jenis dan dosisnya," ungkap Reisa pada siaran Radio Kesehatan, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 17 Januari 2022: 772 Orang Positif, 598 Sembuh, 4 Meninggal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk lima vaksin sebagai booster.
Kelima jenis vaksin tersebut adalah CoronaVac buatan Sinovac, vaksin Comirnaty buatan Pfizer, vaksin Zivifax buatan Anhui, Moderna, dan AstraZeneca.
"Namun memang update vaksin yang booster disetujui BPOM 20022 ini bisa homolog, vaksin booster sama dengan primer."
Baca juga: Ubedilah Badrun Belum Niat Lapor Polisi Meski Dapat Ancaman dan Teror Usai Adukan Anak Jokowi ke KPK
"Ada juga yang heterolog, booster beda dengan primer," jelas Reisa.
Pemberian vaksin booster tergantung ketersediaan dan berdasarkan stok.
Karena itu, Kementerian Kesehatan sudah mengatur untuk per Januari yang disarankan vaksin booster adalah pertama Sinovac, maka bisa diberikan Astrazeneca setengah dosis atau Pzier.
Baca juga: Sekjen PDIP: Sosmed Ungkap Keterlibatan Ubedilah Badrun dengan Partai Politik Tertentu
"Kalau vaksin primer menggunakan Astrazeneca, bisa dikasih Moderna setengah dosis, atau Pzier setengah dosis," papar dr Reisa.
Kebijakan ini bisa saja berganti lagi bulan depan, tergantung jenis vaksin apa yang tersedia di masyarakat.
Paling penting, Reisa mengingatkan masyarakat untuk mengikuti panduan yang telah disetujui BPOM.
Baca juga: Tanggapi Sekber Prabowo-Jokowi, PDIP Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kualitas Demokrasi Taat Konstitusi
"Apa yang penting? Ikuti panduan yang sudah disetujui oleh BPOM tadi."
"Kan harus disesuaikan dengan apa yang tersedia. Sama aja, yang penting mendapatkan perlindungan," paparnya. (Aisyah Nursyamsi)