Varian Omicron

Luhut Minta Perusahaan Kembali Terapkan WFH untuk Bantu Pemerintah Meredam Penyebaran Omicron

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan untuk kembali menerapkan WFH, mengingat kasus varian Omicron meningkat tajam.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews/Lendy Ramadhan
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, memerintahkan semua perusahaan untuk kembali menerapkan WFH, karena varian Omicron semakin banyak. 

“Beberapa yang kami amati, berangkat seperti kasus Covid di Afsel (Afrika Selatan), puncak gelombang Omicron ini berada di pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” kata Luhut.

Vaksin 2 kali

Baca juga: BPOM Tambah Kombinasi Vaksin Booster untuk Beda Merek, Ini Detailnya

Tak hanya itu, pemerintah juga akan kembali memperketat aktivitas masyarakat di tempat-tempat publik.

Luhut mengatakan, hanya orang yang sudah divaksin dua kali yang bisa beraktivitas di ruang publik.

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," katanya.

Menurut Luhut, tidak ada salahnya pemerintah mulai membatasi dan menahan mobilitas masyarakat di luar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu.

"Kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul," ujarnya.

Adapun hingga saat ini cakupan vaksinasi dosis kedua belum mencapai 100 persen. Mengutip data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Minggu (16/1/2022) pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua mencapai 119.774.308 orang atau 57,51 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 17 Januari 2022: Suntikan Pertama 176.629.941, Dosis Kedua 119.992.852

Sementara, jumlah yang sudah disuntik vaksin dosis pertama sebanyak 176.365.995 orang atau 84,68 persen.

Pemerintah menetapkan sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.

Tak keluar negeri Salah satu yang ditekankan pemerintah sejak awal kemunculan varian Omicron yakni imbauan untuk menunda perjalanan ke luar negeri, kecuali urusan penting.

Imbauan ini berlaku bagi seluruh pihak, termasuk pegawai pemerintahan.

"Presiden meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian keluar negeri, hanya kalau betul-betul perlu saja baru pergi ke luar negeri," kata Luhut.

"Malah, pejabat-pejabat pemerintah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri untuk tiga minggu ke depan ini," lanjutnya.

Luhut mengatakan, pihaknya juga tengah memaksimalkan metode daring (online) dalam menyelenggarakan kegiatan rapat-rapat di pemerintahan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved