Info Pemprov Jateng
Zakat ASN Pemprov Jateng Rp 8,9 Miliar Disalurkan untuk Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa
Berdasarkan catatan Baznas, yang mengelola zakat ASN Jateng, sebanyak Rp 8.961.150.000 diperuntukkan bagi beasiswa pelajar dan mahasiswa.
SEMARANG, WARTAKOTALIVE.COM -- Pada tahun 2021 Aparatur Sipil Negara Pemprov Jateng berhasil mengumpulkan zakat hingga Rp 57.231.379.957.
Berdasarkan catatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang mengelola zakat ASN Jateng, sebanyak Rp 8.961.150.000 diperuntukan bagi beasiswa pelajar dan mahasiswa.
Beasiswa tersebut digelontorkan untuk SD, SMP, SMA/SMK/SLB, S1, S2, hingga S3. Dengan total penerima beasiswa sebanyak 34.564 orang.
"Sumber dana dari ASN dari provinsi di bawah pak Gubernur (Ganjar Pranowo). Angkanya makin hari terus meningkat," kata Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji, di Semarang, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: 1.632 Orang Dapat Pelatihan dan Modal Usaha dari Zakat ASN Pemprov Jateng
Pelaksana Bidang Pelatihan Tenaga Kerja Mustahik Baznas Jateng Rajimin menjelaskan, untuk beasiswa, Baznas Jateng memang telah menyerahkannya pada tahun 2021.
Dengan jumlahnya sekitar 34.564 orang. Jumlah itu kemungkinan akan meningkat di tahun-tahun berikutnya, tergantung dari nilai zakat yang terkumpul.
Dari catatan Baznas 2021, pentasarufan atau penyaluran zakat untuk beasiswa terinci mulai SD/SMP/SMA sebanyak 34.282 orang senilai Rp 7,9 miliar; mahasiswa S1 sebanyak 239 orang sebesar Rp 800 juta; mahasiswa S2 sebanyak 40 orang senilai Rp 200 juta; dan S3 ada 3 orang senilai Rp 22,5 juta.
Menurutnya, bagi penerima beasiswa tentu memiliki persyaratan yang harus dipatuhi, seperti harus memiliki nilai yang tinggi sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Baznas Jateng Gelontorkan Zakat untuk Rumah Sehat Layak Huni 2021 Capai Rp 3,2 Miliar
Sebab, bila nilainya turun maka di tahun selanjutnya tidak bisa mendapatkan lagi beasiswa. Termasuk juga para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.
"Beasiswa itu melalui rektorat sudah dipantau nilai semesteran memenuhi syarat. Besok tidak bisa dapatkan kalau syarat nilai yang kita minta tidak bisa. Syukur bisa lebih," ujar Rajimin.
Adapun untuk bisa mendapatkan beasiswa, terang Rajimin, itu berdasarkan usulan.
Baik dari pihak rektorat kampus maupun juga dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng serta Baznas baik kabupaten/kota maupun provinsi.
Baca juga: Program RSLH, Pemprov Jateng Rehabilitasi Rumah Warga Banyumas Pasien Stroke
"Beasiswa tentu spesifik yang tahu kan rektornya (S1, S2, S3). Makanya beasiswa biasanya yang mengusulkan rektor. Nanti kita asesmen," katanya.
"Nanti difinalkan. Oh usulan rektor UIN Walisongo (misal) 109 orang, S1 berapa, S2 berapa, S3 berapa. Tetapi setelah kita seleksi, kita tes face to face di sana di rektorat ternyata yang masuk baru 75 (orang) atau 78. Jadi yang menentukan besar banyaknya ini adalah kita juga. Walaupun tetap usulannya dari rektor masing-masing," terangnya.
Satu di antara penerima beasiswa adalah Miswati.