Kasus Ustaz Yusuf Mansur
Perkara Hukum yang Sedang Dialami Ustaz Yusuf Mansur Membuat Hotel Siti Menjadi Sepi Pengunjung
Ustaz Yusuf Mansur tengah dalam perkara hukum terkait investasi Hotel Siti.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Ustaz Yusuf Mansur tengah dalam perkara hukum terkait investasi Hotel Siti.
Penceramah tersebut dianggap ingkar janji atau wanprestasi dalam pengelolaan hotel yang dijadikan untuk ibadah umrah dan haji ini.
Berdasarkan pantauan Warta Kota, Minggu (16/1/2022) Hotel Siti tampak sepi.
Keberadaannya berlokasi di kawasan ruko-roko.
Baca juga: Kembali Terbelit Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Ustaz Yusuf Mansur Digugat Sebesar Rp 98 Triliun
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Digugat Zaini Mustofa Senilai Rp 98 Triliun, Bagaimana Hitung-hitungannya?
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Kembali Digugat, Kali Ini Dituntut Rp98 Triliun
Beralamat di Jalan M Toha Kota Tangerang, Hotel Siti tampak tinggi dengan memiliki berbagai lantai.
Ruang repcetionis untuk penerima tamu pun minim aktivitas.
Seorang pegawai Hotel Siti bernama Nasrid menyeritakan awal berdirinya tempat penginapan tersebut.
"Mulainya sekitar 2015," ujar Nasrid saat dijumpai Warta Kota di Hotel Siti, Minggu (16/1/2022).
Ia menjelaskan bahwa beberapa tahun ini memang sepi pengunjung.
BERITA VIDEO: Cut Meyriska Baru Tahu Hamil Anak Kedua Setelah Dua Bulan Usia Janin
Pasalnya, tengah dalam kondisi pandemi Covid-19 dan belum diizinkannya ibadah umroh serta haji dari Arab Saudi.
"Ya kondisinya memang (sepi) seperti ini," ucapnya.
Lantai 1 Hotel Siti terdapat ruang tunggu untuk para tamu.
Restoran juga berada di lantai dasar ini.
"Untuk lantai 2 ada meeting room yang disewakan untuk rapat," kata Nasrid.
Terdapat 3 ruangan meeting room dengan luas sekitar 6 x 6 meter masing.
Sedangkan untuk unit kamar, jumlahnya ada sekitar ratusan.
"Ada 130 kamar, Hotel Siti ini 11 lantai. Memang tadinya untuk umroh dan haji," ungkap Nasrid.