Vaksinasi Covid19
Tak Perlu Tunggu Undangan, Lansia dan Pengidap Komorbid Bisa Disuntik Vaksin Booster di Faskes
Untuk mengetahui apakah mendapatkan booster atau tidak, masyarakat bisa mengeceknya di aplikasi PeduliLindungi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster, sejak 12 Januari 2022.
Untuk mengetahui apakah mendapatkan booster atau tidak, masyarakat bisa mengeceknya di aplikasi PeduliLindungi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi bukan sarana untuk pendaftaran.
Baca juga: Meski Elektabilitas Masih Rendah, Airlangga Hartarto Diyakini Bakal Tetap Maju Jadi Capres 2024
"Aplikasi PeduliLindungi baru bisa dilakukan untuk melakukan verifikasi kelayakan."
"Jadi kalau kita mengakses PeduliLindungi, buka status vaksinasi kita."
"Di sana akan muncul bahwa ada bisa mendapatkan booster," jelasnya dalam talkshow virtual, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Laporkan ke Polisi, Ketua Jokowi Mania Mengaku Sudah Kasih Kesempatan Ubedilah Badrun Minta Maaf
Setelah dibuka, maka akan mendapatkan tiket secara elektronik.
Tiket tersebut nantinya dapat diperlihatkan pada pelayanan kesehatan terdekat.
Artinya, aplikasi PeduliLindungi berguna untuk mengecek apakah sudah bisa mendapatkan booster.
Baca juga: Abdul Gafur Masud: Semoga Masyarakat PPU Tetap Semangat dan Selalu dalam Keberkahan Allah
Syarat mendapatkan booster harus sudah melakukan vaksin primer, minimal 6 bulan sebelumnya.
"Jadi untuk memastikan bahwa kita memang sudah layak mendapatkan booster adalah salah satunya lewat aplikasi PeduliLindungi," terang Nadia.
Namun, jika orang lanjut usia atau yang memiliki komorbid, di aplikasi PeduliLindungi belum ada data terkait undangan booster, maka disarankan untuk langsung ke fasilitas kesehatan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 14 Januari: Rekor Baru di 2022, Pasien Positif Tambah 850 Orang
"Kemudian kita tahu bahwa pernah divaksin Bulan April, untuk lansia atau masyarakat punya komorbid atau kelainan imunitas, tidak ada di dalam PeduliLindungi, bukan berarti harus menunggu," bebernya.
Untuk tiga kategori di atas, lanjutnya, bisa langsung menerima booster tanpa harus menunggu munculnya data di aplikasi PeduliLindungi.
"Tidak perlu, kita cukup datang ke faskes terdekat."
"Terus mendaftarkan diri, dan nanti pasien akan diberikan jadwalnya hari itu, jika masih bisa dilakukan vaksinasi," papar Nadia. (Aisyah Nursyamsi)