Vaksinasi Booster
Tiket Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi untuk Lansia Baru Sebagian yang Bisa Diterbitkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memberikan vaksin booster kepada warganya sejak, Rabu (12/1/2022).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memberikan vaksin booster kepada warganya sejak, Rabu (12/1/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bahwa tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi untuk lanjut usia (lansia) belum seluruhnya bisa terbit, hanya baru sebagian saja.
"Untuk sementara ini, baru sebagian warga lansia, yang sudah terbit tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi," kata Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Kamis, (13/1/2022).
Baca juga: Cara Dapatkan Tiket Vaksin Booster dari Aplikasi PeduliLindungi Diri, Disertai Jadwal
Baca juga: Vaksin Booster Ada di Puskesmas Kecamatan, Waktu Pemberiannya Berbeda-beda Sesuai Ketersedian Vaksin
Baca juga: Puskesmas Kecamatan Cilandak Mulai Layani Vaksin Booster bagi Lansia yang Sudah Punya Tiket Ketiga
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir, karena data tersebut akan terus diperbaharui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Widyastuti berujar bahwa masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua dapat mendapatkan vaksin booster, dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
BERITA VIDEO: