Vaksin Booster Ada di Puskesmas Kecamatan, Waktu Pemberiannya Berbeda-beda Sesuai Ketersedian Vaksin
Dinas Kesehatan DKI menjelaskan vaksin dosis ketiga atau booster saat ini baru bisa didapat di puskesmas kecamatan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan terkait vaksin dosis ketiga atau booster, saat ini baru bisa didapat di puskesmas kecamatan.
"Hari ini memang kami di Puskesmas sudah siap. Puskesmas Kecamatan," ucap Widyastuti saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Warga Ber-KTP Luar Jakarta Bisa Terima Vaksin Booster di DKI
Adapun kick off pada hari pertama ini berlangsung di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lanjutnya, kata dia, meski diprioritaskan untuk lansia, bagi masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua dapat mendapatkan vaksin booster, dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi.
Namun demikian, untuk waktu pemberian vaksin disesuaikan dengan Puskesmas Kecamatan di wilayah masing-masing.
"Ya, mungkin jamnya beda-beda karena ketersediaan vaksin ini, kan tidak semua langsung jumlahnya banyak. Mungkin mulainya agak siang, teman-teman sudah berkoordinasi dengan perangkat pamong setempat," jelas dia.
Baca juga: Lansia di Jakarta Selatan Antusias Disuntik Vaksin Booster di Puskesmas Cilandak
Untuk sementara ini, kata dia, baru sebagian warga lansia, yang sudah terbit tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi.
Namun, secara bertahap tiket tersebut akan terus diperbarui oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga bagi masyarakat yang belum keluar tiket vaksin ketiganya dapat menunggu pembaruan data tersebut.
Masyarakat diimbau untuk mengecek tiket vaksin ketiga Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan.
Adapun jenis vaksin yang diberikan menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di puskesmas dan dapat dilakukan kombinasi vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, sebagai berikut:
- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: Pfizer 1/2 dosis (0,15cc)
- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: AstraZeneca 1/2 dosis (0,25cc)
- Vaksin dosis 1&2 Astrazeneca -> Vaksin booster: Moderna 1/2 dosis (0,25cc).
--