Warga Ber-KTP Luar Jakarta Bisa Terima Vaksin Booster di DKI
Menurutnya untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan akan memberikan pelayanan secara terbuka untuk vaksinasi dosis ketiga Covid-19 atau booster, baik bagi warga ber-KTP DKI dan warga ber-KTP non-DKI Jakarta.
"Pelayanan vaksin booster ini terbuka untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta maupun non-KTP DKI Jakarta," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Menurutnya untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster.
Widyastuti juga mengungkapkan bahwa hari ini, telah dilaksanakan Kick Off vaksin booster yang berlangsung di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur.
ia juga mengatakan vaksinasi dosis ketiga ini menjadi upaya bersama dalam mengantisipasi dan memproteksi diri dari penularan varian baru Covid-19 Omicron.
Baca juga: Jadi Pelaku Utama, Hakim Tolak Permohonan Justice Collaborator AKP Stepanus Robin Pattuju
Baca juga: Gudang Minimarket di Kawasan Danau Sunter Terbakar
Baca juga: Mayat Penjual Lontong Sayur Mengambang di Dalam Sumur di Pademangan
"Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan vaksin booster. Pihaknya juga berkolaborasi dengan TNI/Polri dalam untuk percepatan vaksinasi dosis ketiga ini," tambah Widyastuti.
Ia juga mengaku bahwa masyarakat yang sudah bisa divaksin dosis ketiga ini adalah WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua.
Tidak harus di faskes yang sama dengan lokasi vaksin dosis pertama dan kedua, bisa di faskes lain dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi.
Untuk sementara ini, kata dia, baru sebagian warga lansia, yang sudah terbit tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: Mayat Penjual Lontong Sayur Mengambang di Dalam Sumur di Pademangan
Baca juga: Gubernur Ganjar Ajak Warga Desa Gunungsari Kebumen Tanam Pohon Bareng
Baca juga: Lansia di Jakarta Selatan Antusias Disuntik Vaksin Booster di Puskesmas Cilandak
Namun, secara bertahap tiket tersebut akan terus diperbarui oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga bagi masyarakat yang belum keluar tiket vaksin ketiganya dapat menunggu pembaruan data tersebut.
Masyarakat diimbau untuk mengecek tiket vaksin ketiga Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan.
Adapun jenis vaksin yang diberikan menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin di puskesmas dan dapat dilakukan kombinasi vaksin yang ditentukan Kemenkes RI, sebagai berikut:
- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: Pfizer 1/2 dosis (0,15cc)
- Vaksin dosis 1&2 Sinovac -> Vaksin booster: AstraZeneca 1/2 dosis (0,25cc)
- Vaksin dosis 1&2 Astrazeneca -> Vaksin booster: Moderna 1/2 dosis (0,25cc). (m27)