Curanmor

Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Curanmor yang Mampu Mencuri Empat Motor dalam Sehari

Polsek Jatiuwung bergerak cepat mengatasi curanmor yang kian marak. Jajaran serse langsung menyikatnya.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Polsek Jatiuwung melakukan penangkapan kepada W, spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang mampu mencuri empat motor dalam sehari. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil menangkap seorang pelaku spesalis pencurian kendaraan bermotor di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (4/1/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Kuswadi mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial W, yang mampu mencuri empat buah sepeda motor dalam satu hari.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Kamis 13 Januari, BMKG: Waspada Angin Kencang, Hujan Hingga Malam

"Atas perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, kami Polsek Jatiuwung melakukan penangkapan kepada pelaku curanmor pada 4 Januari 2022 lalu, melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor," ujar AKP Kuswadi kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

"Pelaku yang berhasil kami amankan, merupakan seorang pria berinisial W," sambungnya.

Lebih lanjut Kuswadi menjelaskan, kronologis penangkapan spesialis curanmor tersebut. Bermula ketika W sedang berkiling memantau target sepeda motor yang sedang terparkir di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, bersama seorang lainnya berinisial A.

Usai mengetahui target kendaraan yang telah diincarnya, W mulai melancarkan aksinya.

Baca juga: Jalani Operasi Pengangkatan Kista Ovarium, Kamasean Matthews: Puji Tuhan Sekarang Aku Baik-baik Saja

Namun sial, sang pemilik sepeda motor melihat aksi W dari tampilan CCTV, dan langsung keluar untuk mengejar sambil berteriak maling, mencari pertolongan.

Beberapa petugas yang sedang berpatroli di dekat lokasi tersebut, langsung berupaya melakukan penangkapan terhadap A dan W.

Meski sempat melakukan perlawanan, namun A akhirnya bisa dibekuk, dan W berhasil melarikan diri.

"Jadi modusnya, para tersangka berkeliling mencari target sasaran, sambil membawa kunci letter T yang sudah dipersiapkan untuk mengambil sepeda motor korban. Mereka ini beraksi dalam waktu yang sangat  singkat, yakni dalam waktu 10 detik saja sudah berhasil mencuri motor sasarannya," ungkapnya.

Baca juga: Kondisi Lalu Lintas di Jalan TB Simatupang mengarah Cilandak Macet Parah Akibat Proyek Galian Jalan

"Kebetulan disana ada anggota Sabhara Polsek Jatiuwung, anggota Binmas, dan juga ada anggota Buser yang sedang melakukan patroli sehingga langsung melakukan mengamankan pelaku W ini," ujarnya.

"Sedangkan A berhasil melarikan diri. Saat dilakukan penangkapan, W berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Jatiuwung," imbuhnya.

Saat menangkap W, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor honda beat, beberapa jenis kunci letter T, serta sajam jenis golok.

Akibat perbuatannya tersebut, W disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Bantuan Ganjar ke Kader PDI P Dikembalikan, FX Rudy Duga Ada Intervensi

"Mereka ini spesialis ranmor, karena sudah menyiapkan beberapa jenis kunci letter T lebih dulu dan dalam sehari beraksi, mereka bisa mencuri dua hingga empat motor dengan beraksi dari siang hingga malam hari," ucapnya.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP, dengan hukuman sembilan tahun penjara. Dan sekarang kita masih melakukan pengejaran terhadap A yang berhasil melarikan diri, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penangkapan W ini," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved