Vaksinasi Booster
Prioritaskan Lansia, Dinkes DKI Targetkan 8 Juta Warga Disuntik Booster
Dalam proses vaksinasi booster ini yang menjadi target prioritas yakni lansia dan warga yang memiliki komorbid.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut ia bersama pihaknya telah menargetkan 8 juta warga di Jakarta disuntik vaksin dosis ketiga atau booster.
Adapun dalam proses vaksinasi booster ini yang menjadi target prioritas yakni lansia dan warga yang memiliki komorbid.
"Mungkin sudah masuk perhitungan, tapi untuk distribusi sampai ke titik kan tidak serta merta mendapatkan dengan jumlah tingkat sasaran kalau kita hitung dari jumlah 18 tahun ke atas sekitar 8 juta. Kalau umur 18 tahun ke atas segitu," ucap Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Puskesmas Kecamatan Cilandak Mulai Layani Vaksin Booster bagi Lansia yang Sudah Punya Tiket Ketiga
Widyastuti juga mengatakan bahwa seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan vaksin booster. Pihaknya juga berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam untuk percepatan vaksinasi dosis ketiga ini.
"Jadi, hari pertama ini kita memanfaatkan vaksin yang sudah ada di fasilitas pemerintah terutama di puskesmas dulu sambil kita terus berproses. Bukan hanya puskesmas tapi seluruh fasilitas milik pemerintah pemerintah termasuk TNI Polri termasuk kolaborator kita akan laksanakan," jelas dia.
Kendati demikian, kata dia, untuk sebagian warga lansia yang sudah diizinkan vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi.
Baca juga: Warga Ber-KTP Luar Jakarta Bisa Terima Vaksin Booster di DKI
Tetapi, secara bertahap pemberian izin tersebut akan terus diperbarui oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga bagi masyarakat yang belum keluar tiket vaksin ketiganya dapat menunggu pembaruan data tersebut.
Dirinya mengimbau agar masyarakat dapat mengecek tiket vaksin ketiga Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Sebut Pelayanan Vaksinasi Booster Terbuka untuk Warga dengan KTP Luar Jakarta
Adapun pelayanan vaksin booster ini terbuka untuk masyarakat ber-KTP DKI Jakarta maupun non-KTP DKI Jakarta. Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster.(m27)