Pilgub Jakarta
Partai Golkar ‘Curi Start’ Usung Ahmed Zaki Iskandar Jadi Cagub DKI 2024
Pilgub DKI 2024 masih lama, namun Partai Golkar telah memutuskan mengusung Ahmed Zaki Iskandar, kini tinggal mencari pasangan sebagai wakil.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI masih lama yakni 2024, namun Partai Golkar sudah resmi menjagokan Ahmed Zaki Iskandar.
Zaki yang kini menjabat Bupati Tangerang adalah Ketua DPD DKI Partai Golkar.
Maka, jangan heran jika namanya diusung dala Pilgub DKI.
Padahal, di Partai Golkar ada kader potensial untuk fimajukan yakni Airin Rachmi Diany.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Perempuan Masuk di Jajaran Pengurus PBNU, Ada Istri dan Anak Gus Dur
Pencalonan Zaki dalam Pilkada DKI ini mengacu pada keputusan musyawarah daerah (Musda) Golkar DKI Jakarta yang digelar beberapa waktu lalu.
“Kalau Golkar kan sudah ada keputusan Musda (musyawarah daerah), dan sudah jadi keputusan Rakerda (rapat kerja daerah), sehingga kami akan mendukung Ketua DPD Bapak Ahmed Zaki Iskandar,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco, Rabu (12/1/2022).
Baco memastikan, tidak ada nama lain dari kader Golkar yang akan dicalonkan sebagai Cagub DKI selain Ahmed Zaki.
Untuk sosok Cawagub DKI, kata Baco, Partai Golkar belum menentukannya.
Pria yang juga menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini menyebut, pihaknya harus melihat peta perolehan kursi dari ajang Pileg yang digelar lebih dulu di awal 2024.
Baca juga: Vaksin Booster Gratis, Projo: Jokowi Tetap Setia di Garis Rakyat
Hingga kini, Golkar belum melakukan lobi-lobi politik dengan parpol lain di Parlemen Kebon Sirih.
“Untuk pasangannya lihat perkembangan, kan itu nanti hasil dari Pileg 2024,” ujarnya.
“Sekarang kami lagi berusaha bagaimana caranya bisa dapat tempat (kursi di DPRD),” imbuh Baco.
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan menjelang Pilkada serentak 2024, Kemendagri akan menunjuk pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dari lembaga vertikal sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.

Meski Pilkada DKI baru dilaksanakan dua tahun lagi, namun bursa calon pengganti sudah mulai memanas, hingga beberapa nama kandidat pun muncul.