Polisi Tolak Laporan
Kapolres Bogor Beri Sanksi Tegas pada Anggotanya yang Menolak Laporan dan Memukul Driver Ojol
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengambil langkah tegas, beri sanksi pada anggotanya yang menolak laporan driver ojol.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberikan sanksi kepada anggotanya yang menolak laporan kehilangan sepeda motor di Polsek Cileungsi pada Sabtu (8/1/2022) lalu.
Kasus ini menjadi viral di media sosial karena oknum polisi di Polsek Cileungsi ini juga melakukan pemukulan kepada pengemudi ojol.
"Oknum anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor," kata Iman, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Siapakah Sosok AP, Pemain Film dan Penyanyi yang Ditangkap karena Narkoba? Begini Penjelasan Polisi
Polres Bogor juga telah memberikan aanksi kepada oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini.
"Secara Pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan," ujarnya.
Iman mengaku terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat.
"Kami terbuka menerima saran dan kritik dari semua kalangan untuk pelayanan lebih baik," tuturnya.

Peristiwa ini berawal dari aksi pencurian yang menimpa pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Sabtu (8/1/2021).
Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban CH sedang dalam perjalanannya membawa penumpang.
Dia lalu diajak makan terlebih dahulu oleh costumernya. Disela-sela makan, motornya tersebut di pinjam oleh costumer yang ia bonceng untuk pergi ke ATM.
"Hingga waktu yang cukup lama costumer tersebut tak kunjung kembali. CH yang baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
Baca juga: Kembali ke Bhayangkara, Wahyu Tri Nugroho Bangga Bisa Bantu Persis Solo Lolos ke Liga 1 Musim Depan
"Saat korban membuat laporan polisi terdapat kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak di layani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.
Andri mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan kepada korban secara langsung dengan baik.
"Terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut, kita sudah tangani mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani," pungkas Andri.