Tolak Laporan Ojol

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Minta Maaf Perbuatan Polisi yang Tolak Laporan Ojol di Cileungsi

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberikan sanksi kepada anggotanya yang menolak laporan kehilangan motor di Polsek Cileungsi, Sabtu (8/1/2022).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
TribunBogor.com
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memberikan sanksi kepada anggotanya yang menolak laporan kehilangan sepeda motor di Polsek Cileungsi pada Sabtu (8/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kehilangan motor pada Sabtu (8/1/2021).

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Cileungsi.

Namun, laporan yang dilakukan CH ditlak.

Hal itu membuat Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin geram.

Dia pun langsung memberikan sanksi kepada anggotanya yang menolak laporan CH.

Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Pemukulan Pengemudi Ojol Oleh Oknum TNI di Pamulang, Ditangani Pom AL

Baca juga: Apes, Tolak Laporan Warga Ipda Rudi Pandjaitan Dibuang ke Papua Barat

Baca juga: Polisi yang Tolak Laporan Korban Sudah Diberi Sanksi, Kasus Perampokan ATM di Pulogadung Diusut

Penolakan laporan CH itu viral di media sosial, karena oknum polisi di Polsek Cileungsi ini juga melakukan pemukulan kepada pengemudi ojol.

"Oknum anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor," kata Iman, Rabu (12/1/2022).

Polres Bogor juga telah memberikan sanksi kepada oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini.

BERITA VIDEO: Banyak Digemari Ibu-ibu Setelah Menikahi Dinda Hauw, Rey Mbayang: Risih Sih Enggak, Tapi Beban

"Secara pribadi, saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan," ujar Iman.

Iman mengaku terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat.

"Kami terbuka menerima saran dan kritik dari semua kalangan untuk pelayanan lebih baik," tuturnya.

Peristiwa itu berawal dari aksi pencurian yang menimpa CH di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Sabtu (8/1/2021).

Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban CH sedang dalam perjalanannya membawa penumpang.

Dia lalu diajak makan terlebih dahulu oleh costumernya.

Di sela-sela makan, motornya tersebut dipinjam oleh costumer yang ia bonceng untuk pergi ke ATM.

Hingga waktu yang cukup lama costumer tersebut tak kunjung kembali.

CH  yang baru sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.

"Saat korban membuat laporan polisi terdapat kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.

Andri mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan kepada korban secara langsung dengan baik.

"Terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut, kita sudah tangani mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani," pungkas Andri.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved