Berita Nasional
Jejak Anak Usaha PT SM Yang Dikaitkan dengan Gibran-Kaesang, Terbukti Bakar Hutan demi Bisnis
PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dinyataka bersalah dalam perkara kebakaran hutan dan lahan seluas 20 ribu hektar di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 2014
Editor:
Feryanto Hadi
Kompas.com
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, keduanya putra Presiden Joko Widodo. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
"Bahwa mengacu kepada fakta-fakta diatas, terbukti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut memang diinginkan oleh Tergugat sendiri. Dengan adanya faktor “maksud” dan “tujuan” yang inherent dalam peristiwa kebakaran tersebut, maka dengan demikian terbukti pula unsur kesengajaan Tergugat dalam kebakaran tersebut."
"Bahwa oleh karena Tergugat memiliki kepentingan atas terbakarnya lahan yang dengan demikian membuktikan unsur kesengajaannya, maka Tergugat wajib bertanggungjawab atas kerusakan tanah gambut yang ditimbulkan oleh kebakaran di atas lahan perkebunan milik Tergugat."