SIM Keliling

JADWAL Layanan SIM Keliling Rabu 12 Januari di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang

Inilah lokasi mobil sim keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang, Rabu 12 Januari 2022

@TMCPoldaMetro
Pelayanan mobil Samsat keliling Jabodetabek, Rabu 12 Januari 2022 

Jam pelayanan: 08. - 13.00

Tangerang Selatan 

Mal Bintaro Plaza

08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

WTC Serpong 

08.00-13.00 WIB

Depok

1. Giant Bojongsari

2. Trans Studio Mall Cibubur

3. Depok Twon Square

Jam pelayanan: 09.00 - 18.00 WIB

Bekasi

Metropolitan Mall Bekasi

Jam pelayanan: 08.00 - 10.00

Biaya perpanjangan

Bulan Agustus 2021, Kepolisian Republik Indonesia mengubah penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sepeda motor. Nantinya, ada ketentuan baru soal SIM C yang dibagi dalam tiga jenis golongan.

Tiga golongan itu terbagi atas kapasitas mesin kendaraan. Pertama untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin hingga 250cc, kedua motor di atas 250cc hingga 500cc, dan ketiga SIM C untuk motor di atas 500cc atau motor listrik.

Hal itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:

  • SIM C Rp 100.000
  • SIM C1 Rp 100.000
  • SIM C2 Rp 100.000
  • SIM A : Rp 120.000
  • SIM BI : Rp 120.000
  • SIM BII : Rp120.000
  • SIM BI umum : Rp120.000
  • SIM BII umum : Rp120.000
  • SIM Internasional : Rp250.000
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved