Berita Nasional
Ini Alasan Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Korban Rudapaksa Punya Cerita Mengerikan!
Apa yang membuat Ustaz Herry Wirawan harus dihukum mati oleh Jaksa Kejati Jawa Barat ? Ada sejumlah fakta mencengangkan
KUH Pidana yang berlaku saat ini merupakan aturan yang dibuat pemerintah kolonial seabad lalu.
Di KUH Pidana, masih mengatur pidana mati, tepatnya di Pasal 10.
Pasal 10 KUH Pidana:
Pidana terdiri atas pidana pokok, pidana mati, penjara, kurungan, dan denda — dan pidana tambahan — pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu, dan pengumuman putusan hakim.
Sedangkan di Undang-undang Perlindungan Anak, juga mengatur soal pidana mati di Pasal 81 ayat 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 jadi Undang-undang. (*)
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Tiap korbannya Punya Kisah Mengerikan, Ada yang Ogah Urus Anak,