Berita Nasional
Ini Alasan Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Korban Rudapaksa Punya Cerita Mengerikan!
Apa yang membuat Ustaz Herry Wirawan harus dihukum mati oleh Jaksa Kejati Jawa Barat ? Ada sejumlah fakta mencengangkan
WARTAKOTALIVE.COM - Apa yang membuat Ustaz Herry Wirawan harus dihukum mati oleh Jaksa Kejati Jawa Barat ?
Salah satu santriwati korban rudapaksa ustaz Herry Wirawan mengalami kondisi yang tragis.
Guru pesantren yang tega merudapaksa santriwati itu, dituntut hukuman mati oleh jaksa Kejati Jabar kemarin.
Salah satu keluarga korban mengatakan bahwa ada satu korban yang hingga saat ini masih syok dan histeris atas apa yang menimpanya.
Bahkan korban enggan menyentuh balita yang ia lahirkan dari kelakuan ustaz bejat Herry Wirawan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak Kiai Mandek di Kepolisian, Santriwati Terus Dapat Ancaman
Hal tersebut diungkapkan oleh TN (35), salah satu kerabat korban.
Ia menyebut korban sering memarahi anaknya.
"Emosinya meledak-ledak, itu anaknya dimarahin ga mau ngurus, mungkin dia (korban) baru sadar dan gak terima dengan kondisi ini," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
TN berharap kondisi tersebut segera berlalu.
Ia meminta pihak TP2TP2A untuk segera mengambil langkah terkait kondisi korban yang tidak semuanya dapat menerima kenyataan.
Namun, menurutnya, ada beberapa korban yang sudah bisa berkomunikasi dan perlahan mulai pulih.
"Kalo denger satu-satu dari cerita korban, itu mengerikan, setiap korban punya cerita ngeri masing-masing," ungkapnya.

Pengacara korban rudapaksa, Yudi Kurnia, mengatakan salah satu unsur yang bisa menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan adalah korban lebih dari satu orang.
"Hukuman mati itu salah satu unsurnya adalah korban lebih dari satu orang," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (11/1/2022).
Pihaknya optimistis putusan nanti terhadap tersangka Herry Wirawan akan sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman mati.