Artis Tersangkut Narkoba

Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Narkoba, Tidak Beri Contoh Baik Sebagai Figur Publik

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi vonis 1 tahun penjara.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi vonis 1 tahun penjara. Nia Ramadhani ketika ditemui saat mengunjungi booth usaha kulinernya 'Roti Mama Nia', di Kota Kasablanka Mall, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi vonis 1 tahun penjara.

Zen Vivanto, karyawan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, juga divonis sama.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan dijatuhi vonis 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan dijatuhi vonis 1 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Hal yang memberatkan hukuman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah status mereka yang dikenal sebagai figur publik.

"Perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika," kata majelis hakim di ruang sidang.

"Terdakwa dua (Nia Ramadhani) dan terdakwa tiga (Ardi Bakrie) adalah public figur," lanjutnya.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding, Keberatan Setelah Dijatuhi Vonis 1 Tahun Penjara

Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Divonis 1 Tahun Penjara, Menolak Komentar hingga Tampak Lesu Setelah Sidang

Sementara hal yang meringankan hukuman adalah, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto yang mengakui perbuatannya dan merasa bersalah.

"Para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya, terus-terang, dan tidak akan mengulangi lagi. Para terdakwa juga memiliki tanggungan keluarga," ujar hakim.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyatakan keberatan atas vonis hakim tersebut.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap mendengar vonis hakim terkait perkara penyalahgunaan narkotika. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap mendengar vonis hakim terkait perkara penyalahgunaan narkotika. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022) pukul 10.00 WIB. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Kami mengajukan banding," kata Ardi Bakrie di ruang sidang setelah pembacaan vonis.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberi waktu satu minggu untuk menyampaikan keberatannya dengan mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Usai sidang, Nia Ramadhani terlihat menundukkan kepalanya.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah Menyalahgunakan Narkotika

Baca juga: Siap Dengar Vonis Hakim Terkait Perkara Narkoba, Nia Ramadhani: Saya Ikhlas Saja

Ibu tiga anak tersebut bahkan tampak menangis setelah mendengar vonis hakim. 

Sementara Ardi Bakrie berusaha menenangkan Nia Ramadhani sambil terus memegani tangan istrinya itu.

Nia Ramadhani terus menangis ketika berjalan dari kursi terdakwa menuju mobilnya yang terparkir didepan pintu utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap mendengar vonis hakim terkait perkara penyalahgunaan narkotika. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap mendengar vonis hakim terkait perkara penyalahgunaan narkotika. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022) pukul 10.00 WIB. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memilih bungkam saat berjalan dari ruang sidang menuju mobilnya. 

Nia Ramadhani yang mengenakan kemeja putih dan jas hijau itu tertunduk lesu. Begitu juga dengan Ardi Bakrie.

Mereka menutup rapat mulutnya dan tidak menanggapi vonis hakim. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved