Artis Tersangkut Narkoba
Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Narkoba, Tidak Beri Contoh Baik Sebagai Figur Publik
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi vonis 1 tahun penjara.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan bersalah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi vonis 1 tahun penjara.
Zen Vivanto, karyawan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, juga divonis sama.

Hal yang memberatkan hukuman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah status mereka yang dikenal sebagai figur publik.
"Perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika," kata majelis hakim di ruang sidang.
"Terdakwa dua (Nia Ramadhani) dan terdakwa tiga (Ardi Bakrie) adalah public figur," lanjutnya.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding, Keberatan Setelah Dijatuhi Vonis 1 Tahun Penjara
Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Divonis 1 Tahun Penjara, Menolak Komentar hingga Tampak Lesu Setelah Sidang
Sementara hal yang meringankan hukuman adalah, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto yang mengakui perbuatannya dan merasa bersalah.
"Para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya, terus-terang, dan tidak akan mengulangi lagi. Para terdakwa juga memiliki tanggungan keluarga," ujar hakim.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyatakan keberatan atas vonis hakim tersebut.

"Kami mengajukan banding," kata Ardi Bakrie di ruang sidang setelah pembacaan vonis.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberi waktu satu minggu untuk menyampaikan keberatannya dengan mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Usai sidang, Nia Ramadhani terlihat menundukkan kepalanya.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah Menyalahgunakan Narkotika
Baca juga: Siap Dengar Vonis Hakim Terkait Perkara Narkoba, Nia Ramadhani: Saya Ikhlas Saja
Ibu tiga anak tersebut bahkan tampak menangis setelah mendengar vonis hakim.
Sementara Ardi Bakrie berusaha menenangkan Nia Ramadhani sambil terus memegani tangan istrinya itu.
Nia Ramadhani terus menangis ketika berjalan dari kursi terdakwa menuju mobilnya yang terparkir didepan pintu utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memilih bungkam saat berjalan dari ruang sidang menuju mobilnya.
Nia Ramadhani yang mengenakan kemeja putih dan jas hijau itu tertunduk lesu. Begitu juga dengan Ardi Bakrie.
Mereka menutup rapat mulutnya dan tidak menanggapi vonis hakim. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)