Vonis Nia Ramadhani

Divonis Satu Tahun Penjara oleh PN Jakarta Pusat, Ardi Bakrie Coba Menenangkan Nia Ramadhani

Selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta Zen Vivanto divonis setahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta supirnya, Zen Vivanto divonis setahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta supirnya, Zen Vivanto divonis setahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). 

Dari pantauan Wartakotalive di dalam ruang sidang, Nia Ramadhani terlihat menunduk dan menangis usai mendengar bacaan vonis hakim. 

Ardi Bakrie yang ada di sisi kanan sang istri berusaha menenangkan Nia Ramadhani.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah Menyalahgunakan Narkotika

Baca juga: Siap Dengar Vonis Hakim Terkait Perkara Narkoba, Nia Ramadhani: Saya Ikhlas Saja

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siapkan Nota Keberatan Setelah Dituntut 12 Bulan Jalani Rehabilitasi

Tangannya pun memegang tangan Nia, sebagai bentuk meredakan kesedihan sang istri yang mendengar putusan satu tahun penjara. 

Usai sidang, Nia Ramadhani masih sesugukan yang terlihat ketika berjalan dari kursi panas ruang sidang menuju mobilnya, yang terparkir di depan pintu utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB. 

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie. 

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah.

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk. 

BERITA VIDEO: Seorang Kakek yang Lagi Jalan di Keroyok Dua Pemuda di Propinsi Jambi

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie. 

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi.

Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi. 

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved