Berita Nasional

Ada Indikasi Korupsi Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia,Erick Thohir Bawa Bukti Audit ke Kejagung

Erick Thohir membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600

Editor: Feryanto Hadi
Garuda Indonesia
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia 

Laporan Wartawan Tribun Network, Ismoyo

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia.

Erick yang didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Mantan Bos klub sepak bola Inter Milan tersebut membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600, kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin

Baca juga: Erick Thohir Dorong BUMN Produksi Minyak Goreng Seharga Rp14.000 per Liter

Erick menjelaskan, saat ini, Garuda Indonesia, sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.

“Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda,” papar Erick di Jakarta, (11/1/2022).

“Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600,” sambungnya Erick.

Baca juga: Jaksa Agung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Terjadi di Masa Dirut Berinisial AS

Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi.

Yakni berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.

Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun.

Baca juga: Garuda Indonesia Terbangkan Bantuan Pemerintah Indonesia untuk Afghanistan Seberat 65 Ton

Baca juga: Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Legislator Golkar: Semua Berhak Mengabdi kepada Bangsa dan Negara

Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.

“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia,” ujar Erick.

“Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved