Formula E
Anggara Wicitra Sastroamidjojo akan Panggil Sahroni untuk Minta Penjelasan Dana dan Lokasi Formula E
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo berencana memanggil Ketua Panitia Pelaksana Formula E 2022 Ahmad Sahroni.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Sahroni, ditunjuk menjadi Ketua Panitia Pelaksana Formula E 2022.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo berencana memanggil Sahroni berkaitan dengan Formula E yang bakal digelar di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022.
“Yang pasti sih dalam waktu dekat ini yah, kami akan lagi coba atur waktunya,” kata Anggara dari Fraksi PSI pada Senin (10/1/2022).
Anggara mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya ingin memanggil Sahroni.
Pertama, berkaitan dengan pernyataan Sahroni yang mengklaim turnamen Formula E tidak memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
Baca juga: Komisi E DPRD DKI Ingin Panggil Ahmad Sahroni untuk Membongkar Polemik Ajang Formula E
Baca juga: Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Akan Panggil Ahmad Sahroni terkait Formula E
Baca juga: Pedagang di Ancol Berharap Berkah Dari Formula E, Begini Kondisi Lahan Sirkuitnya
Kedua, terkait penentuan Ancol sebagai lokasi Formula E termasuk kesiapan pembangunan lintasannya.
Anggara berujar bahwa persoalan itu harus diklarifikasi oleh pihak panitia karena pada kenyataannya Pemerintah DKI telah mengucurkan dana Rp 560 miliar untuk turnamen Formula E.
“Kami mau manggil seluruh pihak terkait karena Rp 560 miliar duit commitment fee yang telah dikeluarkan seluruhnya pakai APBD, bukan uang Ancol, Dispora, Jakpro, bukan uang pak Sahroni,” ujar Anggara.
Anggara juga mempertanyakan revisi studi kelayakan yang dilengkapi mitigasi pencegahan Covid-19.
BERITA VIDEO: Warga Kota Depok Wajib Tahu nih! Ini dia pencapaian Kota Depok di 2021
Revisi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
“Sampai hari ini belum dikasih ke DPRD terkait rekomendasi dari BPK tersebut,” jelas Anggara.
Seperti diketahui, panitia penyelenggara ajang balap mobil listrik Formula E mengumumkan kawasan Ancol resmi menjadi lokasi sirkuit balapan.
Hal tersebut disampaikan panitia dalam konferensi pers yang digelar Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (22/12/21).
Sahroni mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menjadikan Ancol sebagai lokasi yang dipilih.