SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Minggu 9 Januari 2022 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Minggu (9/1/2022)
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Minggu (9/1/2022), menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ingat, layanan SIM Keliling untuk DKI Jakarta hanya beroperasi di dua lokasi dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Selain DKI Jakarta, bagaimana dengan layanan SIM keliling untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi hari ini?
Video: Prakiraan Cuaca Minggu, 9 Januari 2022 Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya
Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM, agar selalu menaati protokol kesehatan meskipun tren Covid-19 telah menunjukkan penurunan signifikan dan PPKM telah turun level dari Level 2 ke Level 1 di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Minggu 9 Januari 2022 di Lokasi Wisata, Simak Daftar dan Jamnya
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anak di Gunung Putri Terungkap, Ternyata Masih di Bawah Umur
Biaya perpanjangan