Selasa, 5 Mei 2026

UMKM

Pengamat Apresiasi Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI yang Nyaris 100 Persen

Pengamat pemberdayaan UMKM, Andi Wijaya, salut pada Dinas PPKUKM DKI yang sangat aktif menggunakan anggaran selama tahun 2021.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ilustrasi karya UMKM - Dinas PPKUKM DKI menyerap anggaran 2021 secara maksimal hingga 96 persen. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menunjukkan kinerja positif di tahun 2021 dengan serapan anggaran mencapai 96,88 persen atau Rp 230 miliar.

Dinas PPKUKM DKI juga memperoleh predikat AA dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pencapain kinerja positif Dinas PPKUKM DKI Jakarta ini diapresiasi Pengamat Pemberdayaan UMKM, Andi Wijaya.

Dia menyebut, serapan anggaran yang besar menjadi indikator Dinas PPKUKM mampu mengeksekusi berbagai program yang bersentuhan dengan pelaku UMKM dengan baik.

Baca juga: Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Harta Kekayaan Tri Adhianto Jauh Lebih Banyak dari Rahmat Effendi

“Saya lihat Dinas PPUKM berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terus memberikan perhatian besar bagi pemula maupun pelaku usaha UMKM. Selain program pelatihan-pelatihan, ada juga bantuan akses pemasaran seperti bazar maupun melalui marketplace,” ujar Andi berdasarkan keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Andi menjelaskan, jumlah total pendaftar Jakprenuer di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu sudah mencapai 289.952 wirausaha. Pendaftar pelaku usaha binaan (Jakpreneur) di Dinas PPUKM DKI Jakarta sendiri mencapai 221.963.

“Pencapaian ini telah melampaui target ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 dengan jumlah 200.000 Jakpreneur,” ucapnya.

Baca juga: Ariza Was-was Lihat Perkembangan Kasus Covid-19 di Jakarta, Minta Masyarakat tak Anggap Enteng

Menurutnya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga memiliki komitmen membantu pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 melalui sejumlah kebijakan dan inovasi.

“Ada pelatihan-pelatihan pemasaran secara daring hingga bantuan usaha. Kita berharap pelaku UMKM di Jakarta sebagai roda penggerak perekonomian bisa semakin maju, berkembang dan berkontribusi mengatasi pengangguran,” jelasnya.

Dia menambahkan, predikat AA dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga menunjukkan Dinas PPUKM telah menerapkan dan menjadi bagian good governance dan clean government.

“Sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, ini menyangkut uang rakyat yang memang harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga: Di Era Presiden Jokowi, Eks Anggota Tim Mawar Mendapat Jabatan, Mayoritas Mengabdi di Kemenhan

Seperti diketahui, serapan anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta tahun 2021 tembus Rp 230 miliar atau 96,88 persen dari alokasi anggaran. Kegiatan paling banyak adalah pemberdayaan masyarakat dalam berwirausaha melalui program Jakpreneur.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, alokasi dinasnya pada tahun 2021 lalu mencapai Rp 238.424.203.537. Dia bersyukur, program-program yang sudah dirancang pada 2020 lalu dapat terealisasi dengan baik, sehingga serapan anggaran bisa maksimal dengan menembus Rp 230.974.477.200.

“Kami memaksimalkan program Jakpreneur, bahkan jumlah pendaftar (P1) Jakpreneur di Dinas PPKUKM sampai 31 Desember 2021 mencapai 221.963 wirausaha,” kata Ratu berdasarkan keterangannya pada Jumat (7/1/2022).

Ratu menjelaskan, untuk pendaftar yang telah mengikuti pelatihan (P2) mencapai 143.856 orang, sedangkan yang memperoleh pendampingan (P3) mencapai 138.516 wirausaha.

Baca juga: Pembuatan Saluran Penghubung Rampung, Jalan I Gusti Ngurah Rai Dibuka Kembali

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved