Menteri Agama: Ferdinand Hutahaean Butuh Bimbingan Keagamaan, Bukan Cacian
Yaqut mengajak masyarakat tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak menghormati proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean.
Yaqut mengajak masyarakat tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.
“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand."
Baca juga: Epidemiolog Minta Pemerintah Jangan Arahkan Tujuan ke Endemi, tapi Eliminasi
"Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memosting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu."
"Untuk itu, tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).
Menurut Yaqut, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami Agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.
Baca juga: Sekjen PDIP Ungkap Nama Kader yang Berpotensi Dicalonkan Jadi Gubernur DKI, Ada Risma Hingga Gibran
Jika ini benar, kata Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian.
Sehingga, menurutnya, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.
Politikus PKB ini berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas, dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 7 Januari 2022, 518 Pasien Baru, 214 Orang Sembuh, 5 Meninggal
Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama."
"Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," ucap Yaqut.
Baca juga: Lokasi Calon Ibu Kota Negara Banjir, Pekan Depan Pansus RUU IKN Bakal Tinjau Langsung ke Kaltim
Atas kasus ini, Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial.
Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan SARA, Senin (10/1/ 2022) pekan depan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia menyampaikan, pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.
Baca juga: DAFTAR 24 Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Diserahkan kepada Jokowi, Sejumlah Petahana Bertahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/menteri-agama-yaqut-cholil-qoumas23.jpg)