Ganjil Genap
GANJIL Genap DKI Jakarta Sabtu 8 Januari 2022 Berlaku di Lokasi Wisata, Simak Daftar dan Jamnya
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada hari Sabtu (8/1/2022).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada hari Sabtu dan Minggu.
Pada Sabtu (8/1/2022) ini ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta.
Kebijakan ganjil genap di hari libur tersebut diberlakukan dengan tujuan mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.
Video: Prakiraan Cuaca Sabtu 8 Januari 2022 untuk DKI Jakarta dan Sekitarnya
Kebijakan ganjil genap hari Sabtu ini berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta.
Ingat, bukan hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM dari level 1 ke level 2.
Baca juga: Ashanty dan 7 Orang Lain Positif Covid-19 Usai Liburan ke Turki, Salah Satunya Adik Atta Halilintar
Baca juga: Pedagang di Ancol Berharap Berkah Dari Formula E, Begini Kondisi Lahan Sirkuitnya
Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.
Kawasan wisata
Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 8 Januari 2022 berlaku di tiga kawasan wisata DKI Jakarta.
Berikut ini kawasan wisata tersebut:
1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Baca juga: Kasus Dugaan Mafia Tanah Cakung Dinilai Perlu Diawasi Semua Pihak
2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara
3. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan
Ganjil genap Jakarta hari Sabtu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.