Mulai Besok Jemaah Umrah Diberangkatkan Lagi, Prioritas untuk PPIU dari Bandara Soekarno-Hatta
Hilman mengatakan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka.
Hilman mengatakan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 terus dilakukan.
"Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Pansus RUU IKN dan Bappenas Studi Kerja ke Kazakstan Meski Ada Imbauan Tak ke Luar Negeri
Meski begitu, Hilman menegaskan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan, demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
"Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat."
"Baik di tanah air maupun di Arab Saudi, dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah," tutur Hilman.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 6 Januari 2022, Pasien Baru Tambah 533, 209 Orang Positif, 7 Meninggal
Sebelumnya Kementerian Agama menunda pemberangkatan ibadah umrah.
Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Hilman mengatakan, keberangkatan umrah diprioritaskan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Setelah Masuk PKS, Narji Minta Maaf Pernah Dukung Dudung Abdurrahman Tertibkan Baliho Rizieq Shihab
Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy), menggunakan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU," beber Hilman.
Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga, berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.
Baca juga: Agar Tak Jatuh Korban Jiwa Lagi, Polri Minta Sisa Tiga Teroris MIT Poso Menyerah
Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," terang Hilman. (Fahdi Fahlevi)