Berita Daerah
Anak Anggota DPRD Ini Sekap dan Rudapaksa Siswi SMP, Polisi Masih Lakukan Penyidikan
Penanganan kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan oleh anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap siswi SMP tetap berlanjut.
WARTAKOTALIVE.COM, PEKANBARU -- AY (15) bersama orangtuanya datang ke Polresta Pekanbaru melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan, Jumat (19/11/2021) lalu.
AY melapor setelah mengaku disekap dan diperkosa dua kali oleh AR, yang merupakan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru.
AY mengaku baru berani melaporkan kejadian yang terjadi pada 25 September itu, karena keluarganya sempat diancam keluarga besar pelaku.
Terkait kasus rudapaksa dan penyekapan tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan, penanganan proses hukum tetap berlanjut.
Penanganan kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) terhadap anak di bawah umur tetap berlanjut, meski keduabelah pihak sudah menyatakan berdamai.
Pelaku sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru hingga dilakukan penahanan.
Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Guru Ngaji Shock Anaknya Pulang Bawa Bayi: Dunia Serasa Kiamat
Baca juga: Tindih Istri Teman Kerja Berniat Merudapaksa, Sales Mobil Ini Terancam 9 Tahun Penjara
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan, penanganan proses hukum tetap berlanjut.
"Penanganan proses hukum berkaitan dengan pelaporan kasus persetubuhan saat ini masih dilakukan proses penyidikan," kata Andri kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Andri menyampaikan, saat ini penyidik Unit PPA Polresta Pekanbaru masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penyidik saat ini masih melengkapi (berkas) berkaitan dengan keterangan saksi-saksi dan kebutuhan formil dan materilnya dalam suatu perkara," sebut Andri.
Baca juga: Kontrovresi Lagi di Jagat Hallyu, Penyanyi J Tuduh Influencer Lakukan Rudapaksa
Ia menegaskan bahwa pihaknya profesional dalam penanganan kasus tersebut.
"Tentunya dalam perkara ini kita profesional penanganannya, dan sambil melengkapi (berkas) nanti kita akan berkoordinasi dengan JPU," kata Andri.
Terkait musyawarah antara pihak korban dan pelaku hingga sepakat berdamai, Andri menyampaikan bahwa itu di luar ranah Polresta Pekanbaru.
"Dalam konteks musyawarah korban dengan terlapor, penanganan hukumnya diluar konteks kita. Kalau dari keduabelah pihak melakukan upaya-upaya hal musyawarah, itu di luar konteks proses penyelidikan dan penyidikan kita," sebut Andri.
Baca juga: KRONOLOGI Gadis 16 Tahun Pengantin Baru Dirudapaksa Mertuanya saat Sang Suami Pergi Kenduri