Berita Video

VIDEO Kasus Tas Mewah Palsu, Medina Zein Diklaim Sudah Jadi Tersangka

Hasil SP2HP itu berisi bahwa laporan Marisya terhadap Medina Zein pada 5 September 2021 lalu sudah memasuki gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kuasa hukum Marisya Icha, Ahmad Ramzy mengklaim sosialita Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka. Selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka usai bersiteru soal tas mewah.

Razmy mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengambil surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

Hasil SP2HP itu berisi bahwa laporan Marisya terhadap Medina Zein pada 5 September 2021 lalu sudah memasuki gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan.

Medina Zein yang sebelumnya statusnya sebagai terlapor juga sudah naik menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

"SP2HP telah kami terima yang nyatakan telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor jadi tersangka," ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

Atas hal tersebut, Medina Zein terancam empat tahun penjara.

Rencananya kata Ramzy, Medina Zein akan dipanggil oleh penyidik pada 10 Januari 2022 mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Medina Zein disebut belum juga menghubungi Marisya Icha.

Malah kata Ramzy, kliennya dilaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya Medina Zein bersiteru dengan Marisya Icha di media sosial. Persiteruan bermula dari jual beli tas mewah.

Dari persiteruan itu, Medina dianggap telah menyindir keluarga dan nama baik Marisya Icha.

Atas hal itu, Marisya Icha pun melaporkan Medina atas Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP terkait dengan pencemaran nama baik. (Des)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved