Tidak Hanya Sudah Kumuh, Ini Alasan Lain Pasar Jaya Ingin Rrevitalisasi Pasar Induk Kramat Jati
revitalisasi diperlukan karena kondisi Pasar Induk Kramatjati cukup kumuh, padahal pasar tersebut menjadi pusat distribusi logistik di Jabodetabek
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Sebagai daerah yang menyandang status Ibu Kota Negara, harusnya pasar menjadi tempat yang nyaman dan aman dalam bertransaksi.
“Ide ini tercetus sebelum Covid-19 pak, karena memang tatanan dan tata kelola pasar induk pada saat ini belum mencerminkan sebuah refleksi mukanya Jakarta,” ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur menolak proyek revitalisasi pasar dalam waktu dekat.
Alasannya mereka masih mengantongi Surat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) yang berlaku sampai 2024 mendatang.
“Beberapa waktu lalu kami rapat akbar, kami sepakat tetap satu pendirian bahwa apa yang menjadikan kami menolak revitalisasi, satu SHPTU itu berakhir pada 17 Desember 2024,” kata Ketua Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramatjati, Ukraini pada Rabu (5/1/2022)