Penganiayaan Makasar

Serse Polsek Makasar Sedang Memburu Pelaku Penyerangan Satu Keluarga yang Ucapkan Selamat Nataru

Serse Polsek Makasar akhirnya mengetahui identitas sekelompok pemuda yang sadis menganiaya satu keluarga karena persoalan sepele.

Tribunnews.com
Ilustrasi - POlsek Makasar sudah mengetahui identitas sekelompok pemuda yang menganiaya satu keluarga. 

Sebelumnya, Ramdoni (25) mengatakan pengeroyokan tersebut bermula saat ia dan adiknya, Marwan (23) sedang dalam perjalanan pulang menuju ke kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB.

"Jadi di jalan kampung pelaku geber-geber motornya. Nah saya sama adik mau lewat, pas kejadian posisi sama-sama bawa motor," kata Ramdoni, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Diduga Melanggar Hak Cipta, TikTok Digugat Perusahaan Label Virgoun

Ketika itu Ramdoni mengaku bersikap sopan dengan meminta maaf saat hendak melintas.

Namun, ucapan tersebut malah diduga berujung salah paham hingga melakukan penyerangan.

“Motor enggak serempetan, enggak ada apa-apa. Pas saya minta maaf terus ucapin selamat Natal dan Tahun Bbaru tiba-tiba mereka nyerang,” ujar Ramdoni.

Tidak hanya itu, para pelaku yang masih warga Cipinang Melayu tersebut juga mengejar sampai ke rumah hingga akhirnya terjadi penganiayaan juga terhadap sang ibu, Titi Suherti (48).

Para pelaku yang berjumlah 20 orang kemudian melakukan aksi penganiayaan secara membabi buta.

Titi dipukul dengan gagang sapu hingga memar pada bagian tangan, paha, dan jari.

Baca juga: Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru: Agung Salim Dirawat di Rumah Sakit Atas Saran Dokter dan Kemanusiaan

Sementara Ramdoni dan Marwan dipukuli, diinjak, hingga ditendang.

Ada juga menantu perempuan Titi juga tidak luput dari aksi penganiayaan hingga mengalami luka memar.

Para pelaku juga menggasak harta benda seperti satu unit sepeda motor, satu unit TV ukuran 24 inch, empat gitar, dan celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta usai melakukan penganiayaan tersebut.

"Pelaku datang bertahap, awalnya dua, lima, terus lima lagi ke rumah saya. Penyebabnya salah paham saja, saya sudah minta maaf ke mereka, tapi mereka malah nyerang dan merampok," ujar Ramdoni.

Sementara warga di sekitar lokasi kejadian yang mendengar kegaduhan tersebut tak bisa berbuat banyak pada saat itu dikarenakan khawatir jadi sasaran amuk para pelaku.

Adapun kasus itu sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Makasar, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Hadapi Varian Omicron, Kapolri Resmikan Gerai Vaksinasi Anak Serentak di Seluruh Indonesia

Laporan diterima sebagai kasus pengeroyokan dengan sangkaan Pasal 170 KUHP, dan pencurian yang disertai kekerasan dengan sangkaan Pasal 365 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved