Kabar Artis

Ikmal Tobing Dicatut Orang Tidak Dikenal Untuk Melakukan Penipuan, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Nama musisi dan penabuh drum Ikmal Tobing dicatut orang tidak dikenal untuk melakukan tindakan penipuan. Beruntung, tidak ada korban.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ikmal Tobing di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022). Nama Ikmal Tobing dipakai untuk melakukan tindak penipuan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nama musisi dan penabuh drum Ikmal Tobing dicatut orang tidak dikenal untuk melakukan tindakan penipuan.

Sudah dua kali nama Ikmal Tobing dipakai untuk menipu.

"Yang pertama, akun instagram gue di hack dan pelaku minta dikirimkan uang. Sekarang nama gue dicatut lagi," kata Ikmal Tobing di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Meriah! Kolaborasi Inul Daratista, Sara Fajira dan Ikmal Tobing Beraksi di Jejak Waktu ANTV 28 Tahun

Baca juga: Posan Tobing Gugat Label Musik Ternama Senilai Rp 5 Miliar, Pengacara: Lagunya Dibayar Sesuka Hati

Musisi berusia 32 tahun itu menyebutkan, pelaku yang mencatut namanya untuk menipu ini beraksi tengah malam.

Si penipu mengirikan pesan melalui WhatsApp ke manajernya.

"Pelaku ini blunder saat kirim pesan ke manajer gue pakai nomer bukan punya gue. Dia pinjam duit," ucap penabuh drum Band TRIAD itu.

Baca juga: Lulu Tobing Genggam Piala Gunungan, Terpilih Sebagai Aktris Utama Terbaik Genre Drama FFWI XI 2021

Baca juga: Warner Music Indonesia Tanggapi Gugatan Royalti Rp 5 Miliar yang Diajukan Posan Tobing, Apa Katanya?

Beruntung, uang tidak dikirimkan ke pelaku penipuan.

Pria bernama panjang Rajasa Ikmal Tobing ini sudah mengadukan kasus penipuan itu ke polisi. Identitas pelaku juga sudah dikantongi polisi.

Polisi juga telah menangkap pelaku penipuan itu. "Namanya Tantri dari Citeureup," ujar Ikmal Tobing. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved