Berita Jakarta
Gembong: PTM di Jakarta jadi Pilihan Dilematis Masyarakat
Meski PJJ dianggap mampu mencegah penularan virus di kalangan pelajar, namun metode pembelajaran itu justru membuat orangtua kerepotan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang dilaksanakan di Jakarta sejak Senin (3/1/2022) dinilai menjadi pilihan sulit bagi masyarakat.
Di satu sisi menjadi keinginan orangtua dan pelajar, namun di sisi lain masyarakat khawatir dengan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang semakin tinggi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kebijakan PTM menjadi pilihan yang dilematis bagi orangtua maupun para pelajar.
Baca juga: Disdik DKI Pastikan Apabila Ada Kasus Positif Covid-19 saat PTM, Sekolah Langsung Ditutup
Mereka, kata dia, mungkin sudah cukup jenuh mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui online.
Meski PJJ dianggap mampu mencegah penularan virus di kalangan pelajar, namun metode pembelajaran itu justru membuat orangtua kerepotan.
Hampir pekerjaan rumah (PR) untuk pelajar jenjang SD hingga SMP, yang mengerjakan adalah orangtua, bukan pelajar yang bersangkutan.
“Bagi orangtua kebijakan PTM sudah sedikit lega, tapi di sisi lain ada varian (Omicron),” kata Gembong pada Selasa (4/1/2022).
Gembong mengatakan, kebijakan PTM yang sudah diterapkan tidak perlu ditunda lagi. Kata dia, langkah terpenting saat ini adalah mempercepat vaksinasi bagi kalangan pelajar di usia 6-17 tahun.
Baca juga: CATAT! Wagub Ariza Buka Layanan Pengaduan PTM 100 Persen di Ibu Kota, Ini Nomor Hotlinenya
Upaya ini dilakukan untuk menekan tingkat keparahan jika mereka terpapar Covid-19 varian Omicron. “Kemudian lakukan pengawasan dan penerapan prokes yang ketat di sekolah-sekolah agar anak-anak terlindungi,” ujarnya.
Menurut dia sepanjang prokes 5M dipatuhi, tentu penyebaran Covid-19 dapat dihindari.
Dia berharap, sekolah memaksimalkan pengawasannya dan orangtua ikut memonitor anak-anaknya ketika hendak mau ke sekolah maupun pulang ke rumah.
Baca juga: Namanya Trending karena Dianggap Kebal Hukum, Denny Siregar: Hukum Harus Jelas Alat Buktinya
“Ini perlu sinergitas antara orangtua murid dengan sekolah dan pemprov. Jadi ini perlu ada sinergitas di tiga komponen itu,” jelasnya.
“Di rumah orangtua selalu mengedukasi anak-anaknya, kemudian di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah. Sedangkan pemprov melakukan pengawasan, maka kolaborasi ini dapat mencegah atau menghambat Covid-19 di Jakarta khususnya di klaster sekolah,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pemerintah DKI menerapkan PTM 100 persen di hari pertama semester genap tahun ajaran 2021/2022 pada Senin (3/12/2021). Hal ini juga berkaca pada kebijakan pemerintah pusat dan melihat kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: 2.053 Sekolah di Jaksel Gelar PTM 100 Persen, Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Syarat Utama
Relaksasi kebijakan ini merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level satu yang diterapkan di Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gembong-warsono-229.jpg)