Sekolah Tatap Muka
Disdik DKI Sebut Akan Tutup Sekolah 5 Hari Apabila Saat PTM 100 Persen Ditemukan Kasus Omicron
Sekolah akan diizinkan dibuka kembali apabila mendapatkan izin rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti |
Lanjutnya, Nahdiana menambahkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Diharapkan, orangtua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
Ia juga mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 5 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Baca juga: 14 Rumah Semi Permanen di Cengkareng Terbakar, Kerugian Rp.700 Juta
Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat. (m27)